Ikuti Kami

Marinus Gea: Pelaku UMKM Harus Paham Kekayaan Intelektual

Selain itu, Marinus Gea juga mengajak agar para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual.

Marinus Gea: Pelaku UMKM Harus Paham Kekayaan Intelektual
Anggota DPR RI Komisi XI Marinus Gea (kanan depan).

Nias, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi XI Marinus Gea menegaskan ke pelaku ekonomi di Kabupaten Nias agar memahami pentingnya kekayaan intelektual agar hasil karya dapat berkekuatan hukum, selain itu juga ia mengajak para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual sehingga logo serta merek produknya memiliki nilai jual yang tinggi.

Baca: Konflik Papua, TB Hasanuddin: Dasar Hukum TNI Harus Kuat

Hal itu disampaikan oleh Marinus Gea dihadapan pelaku UMKM pada kegiatan peningkatan dan penguatan pelayanan publik kekayaan intelektual oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang berlangsung di gedung Howu-howu desa Lasara Idanoi, Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Jumat (3/2).

“Saya berharap kepada para peserta UMKM, serap apa yang disampaikan dan implementasikan. Kepada Kepala Daerah dan juga Kepala Perangkat Daerah untuk mengarahkan, memfasilitasi dan membantu para pelaku UMKM ini,” ungkap Politisi PDI Perjuangan itu 

Lebih lanjut, Marinus Gea Ia berharap agar kegiatan tersebut memiliki dampak yang besar bagi pertumbuhan ekonomi di kepulauan Nias, khususnya di Kabupaten Nias. 

Ditempat yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pine menyampaikan kegiatan DJKI itu penting untuk dipahami oleh kepala daerah dan pemangku kepentingan di Kabupaten Nias.

“Kegiatan yang diselenggarakan ini merupakan wujud dari implementasi DJKI hadir ditengah-tengah masyarakat guna meningkatkan pemahaman kepala daerah dan pemangku kepentingan, bahwasanya pentingnya penguatan kekayaan intelektual,” ujar Alex Cosmas Pinem.

Baca: Surya Paloh Ingin Ketemu Bu Mega? Sadarestuwati: 'Welcome'

Sementara itu, Bupati Kabupaten Nias Yaatulo Gulo dihadapan hadirin, menyampaikan ucapan terimakasih ke DJKI yang telah menyelenggarakan kegiatan yang sangat bermanfaat itu. Sadar pentingnya kekayaan intelektual, Yaatulo Gulo berkomitmen untuk mendorong para pelaku UMKM untuk terus berkarya dan dibekali pelatihan serta memperdayakan pelaku ekonomi lokal serta mendaftarkan merek dan produknya.

Yaatulo juga memberikan apresiasi DJKI yang telah mendaftarkan produk lokal masyarakat Kabupaten Nias yakni Gae Siata, Ohi Kofa dan Duria Balaki.

Quote