Ikuti Kami

Masyarakat Adat Wehea Harus Terus Menjaga Hutannya

Jika tidak, maka tidak akan ada lagi kawasan hutan tersisa di sekitar kampung Wehea.

Masyarakat Adat Wehea Harus Terus Menjaga Hutannya
Ilustrasi. Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Timur, Siang Geah. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Timur, Siang Geah, mengatakan Masyarakat Adat Wehea harus tetap melindungi hutannya sebagai satu-satunya yang tersisa di lautan luas Perkebunan Kelapa Sawit.

Jika tidak, lanjutnya, maka tidak akan ada lagi kawasan hutan tersisa di sekitar kampung Wehea.

Baca: Siang Perkenalkan Hutan Wehea ke Dunia Internasional

"Tanpa peran aktif kami, hutan akan dirambah atau dirubah menjadi Perkebunan besar. Tanpa hutan, maka tidak akan ada air bersih bagi masyarakat kami. Dan, tanpa hutan, kita akan menderita akibat dampak perubahan iklim," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Gesuri, Senin (16/12). 

Menurut Siang, masyarakat Adat Wehea diberikan peran untuk mengelola dan melindungi Hutan Wehea sejak tahun 2004. Sejak itu, Petkuq Mehuy terus melakukan patroli dan pengamanan Kawasan hutan secara teratur. Pada 2007, upaya ini telah membuahkan hasil yakni perburuan satwa dan pembalakan liar berhenti. 

Masyarakat Adat Wehea merupakan salah satu bagian dari Forum Kemitraan Berskala Bentang Alam Wehea-Kelay yang mengelola dan melindungi habitat Orangutan untuk memastikan Orangutan di Kawasan ini hidup bebas dan sejahtera. 

Untuk menyiasati kebutuhan pendanaan jangka Panjang, Lembaga Adat mengembangkan berbagai sumber dan potensi pendanaan seperti ekowisata, persemaian dan pembibitan tanaman yang dijual ke perusahaan di sekitar kampung untuk rehabilitasi Kawasan hutan, dan kerjasama dengan perusahaan perekebunan untuk mengelola Kawasan Bernilai Konervasi Tinggi. 

Komitmen dan kerja keras kami telah mempeoleh pengakuan dan penghargaan nasional. Kami menerima Penghargaan Lingkungan “Kalpataru” dari Presiden Indonesia pada 2009. Kepala Adat kami, Ledjie Taq, memperoleh penghargaan Satya Lencana dari Presiden Indonesia.
 
"Kami berkomitmen untuk melanjutkan upaya melindungi hutan kami karena kami sadar bahwa hutan bukan hanya penting bagi kami, bagi anak cucu kami Wehea, namun penting juga bagi bangsa Indonesia dan dunia," ungkapnya.

Masyarakat Adat Wehea merupakan suku tertua yang menghuni kawasan Bentang alam Wahau di Kutai Timur, Propinsi Kalimantan Timur. Suku Wehea di masa lampau memiliki Kawasan kelola dan jelajah hutan yang sangat luas. Saat ini tinggal 94.000 acres hutan yang dikelola Wehea. 

Hutan Wehea merupakan rumah bagi berbagai satwa liar dan kekayaan hayati, ia juga merupakan “super market” untuk memenuhi kebutuhan kami. Seperti: aneka herbal, air bersih, dan berbagai ramuan untuk upacara adat Suku Wehea. 

Seiring berjalannya waktu, hutan kami dikonversi menjadi berbagai peruntukkan seperti pembalakan kayu, Perkebunan besar (sawit), pemukiman penduduk (transmigrasi). Telah bertahun-tahun, kendali pengelolaan hutan oleh HPH, yang mana membatasi akses masyakarat ke hutan. Pada 2004, perusahaan kayu berhenti operasi. 

Masyarakat Wehea mengambil peluang tersebut dan mengajukan usulan untuk menjaga hutan. Pemerintah setuju usulan masyarakat, dan pada November 2004, Lembaga Adat Wehea memaklumatkan Keldung Laas Wehea Long Skung-Mlenyie atau dikenal sebagai Hutan Lindung Wehea. 

Baca: PDI Perjuangan Kutim Berikan Bantuan Jasa Konsultasi Hukum

Status legal Hutan Wehea tetap menjadi hutan negara, namun pengelolaannya dilakukan oleh Lembaga Adat dan Masyarakat Wehea. Untuk tujuan perlindungan, Kepala Adat mengeluarkan aturan adat dan membentuk Petkuq Mehuy, yg bertugas Malukan patroli dan pengamanan hutan. 

Lembaga Adat Wehea saat ini sedang berjuang memperoleh status Hutan Adat sehingga kedepan kwasan hutan ini akan dikelola oleh Masyarakat Adat Wehea secara terus menerus. Rancangan Perda sudah disepakati oleh Pemda Kutai Timur dan dalam waktu dekat akan diajukan ke DPRD untuk pembahasan dan pengesahan.

Quote