Tangsel, Gesuri.id - Meity Nazwa, Wakil Ketua bidang Perempuan dan Anak Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Tangerang Selatan mengatakan Aisha Weddings yang mengajurkan nikah usia 12 tahun sangat mencederai citra perempuan.
Hal itu, lanjutnya, karena perempuan baik dalam segi psikologis maupun kesehatan masih sangat rentan di usia dini.
Baca: Selamat Datang Vaksin Covid-19
"Cenderung bisa membahayakan seorang anak perempuan dikarenakan misalnya mengandung usia dini dampak mengakibatkan ganggu kesehatan bahkan menyebabkan kematian," ujar Meity Nazwa.
Ia menekankan seorang wanita yang menikah terlalu muda lalu hamil di bawah usia 20 tahun disebut ahli akan sangat berisiko untuk mengalami komplikasi kehamilan.
Ia mencontohkan salah satunya seperti yang dikatakan dr Arietta Pusponegoro, SpOG(K), yaitu risiko untuk mengalami preeklampsia atau gejala hipertensi.
Preeklampsia diketahui merupakan salah satu faktor penyebab kematian pada ibu ketika melahirkan serta keguguran.
Menurut dr Arietta risiko preeklampsia pada calon ibu muda terjadi karena tubuhnya belum siap menerima kehamilan.
Selain itu, kritik keras dilontarkan lantaran usia 12 tahun sangat dampak merugikan hak seorang anak yang masih dalam wajib belajar yang di atur oleh pemerintah.
Sebab itu sangat di sayangkan ada sebuah jasa penyelenggara pernikahan mengatakan itu dan di sosialisasikan di akun media sosial.
Untuk itu, Meity Nazwa menuntut Bareskrim agar segera menyelesaikan secara tuntas laporan pelanggaran hukum kejahatan terhadap anak ini.
Baca: Gus Nabil Minta Tukang Gali Makam Covid-19 Diberi Insentif
"Komersialisasi agama juga faktor ysng harus ditindaklanjuti terkait pelanggaran Undang-Undang perlingdungan anak," ungkap Meity Nazwa yang juga seorang Aktivis Perempuan.
Meity juga menegaskan usia 12 tahun adalah waktu nya anak menunjukkan bakat bahwa dia bisa mengembangkan dirinya untuk melakukan sesuatu dan mengejar cita-citanya.
"Anak harus menjadi tonggak suatu negara untuk mencapai kemajuan suatu bangsa. Anak adalah generasi masa depan bangsa dan negara jadi harus dijaga dan diperhatikan, karena pernikahan bicara masa depan anak tersebut," tandasnya.