Ikuti Kami

Niken Tia Tantina Dorong Pembentukan Perda Inisiatif Mitigasi Bencana Banjir 

Dorongan kepada pemerintah ini diungkapkannya melalui sebuah postingan di akun instagram @nikentantina pada Minggu (26/1/2025).

Niken Tia Tantina Dorong Pembentukan Perda Inisiatif Mitigasi Bencana Banjir 

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Barat Niken Tia Tantina mendorong pembentukan peraturan daerah inisiatif tentang mitigasi bencana banjir. 

Dorongan kepada pemerintah ini diungkapkannya melalui sebuah postingan di akun instagram @nikentantina pada Minggu (26/1/2025).

"Pembentukan Perda mitigasi banjir menjadi urusan mendesak karena setiap tahun bencana ini telah menyebabkan kerugian besar bagi warga Kalbar," tegas Niken.

Niken juga mendorong pemerintah melakukan upaya pencegahan dini dengan melakukan rehabilitasi sungai yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

"Adanya perda memungkinkan setiap kejadian kebencanaan tertanggulangi lebih baik. Bahkan, bisa dilakukan upaya-upaya pencegahan dini, seperti rehabilitasi sungai-sungai yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi," jelasnya.

Diketahui, Banjir di Kalimantan Barat berulang setiap tahunnya. Awal tahun ini sejumlah kabupaten dilanda banjir. Puluhan ribu warga terdampak. Perlu penguatan mitigasi bencana, antara lain pemulihan lingkungan, tata ruang, dan adaptasi kearifan lokal untuk meminimalkan dampak bencana. Apalagi, bencana tidak semata dipicu cuaca.

Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat dilanda banjir, antara lain Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Mempawah. Puluhan ribu warga terdampak banjir setinggi 1 meter-2 meter.


https://www.google.com/amp/s/m.kumparan.com/amp/hipontianak/niken-tia-tantina-dorong-pemerintah-buat-perda-mitigasi-banjir-24NnjZeE3UB

Quote