Ikuti Kami

PAC Kota Pinang Kecam Penolakan Pasien PBI BPJS

Sahman: Kalau begini sepertinya Pemerintah Sumut ingin masyarakat mati pelan-pelan.

PAC Kota Pinang Kecam Penolakan Pasien PBI BPJS
Sekretaris PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kota Pinang Sahman Sarif Siregar.

Kota Pinang, Gesuri.id - Pimpinan Anak Cabang PDI Perjuangan Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyesalkan penolakan Pasien RSU Nur Aini Blok Songo Kotapinang dengan alasan Kartu sudah diblok oleh Dinas Kesehatan Provinsi.

Sekretaris PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kota Pinang Sahman Sarif Siregar dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa pemutusan sepihak iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) jelas menyakiti perasaan masyarakat, dan yang fatal lagi tidak diberitahukan sebelumnya sehingga masyarakat tidak bisa berobat. 

Baca: Budianto Surbakti Soroti Mafia Pupuk, Jabatan & Mafia Proyek

“Kalau begini sepertinya Pemerintah Sumut ingin masyarakat mati pelan-pelan, seharusnya kalau ada kebijakan baru harus jangan mendadak begini dan terlehih dahulu diberitahukan kepada penerima manfaat, ” ujar Sahman. 

Sahman juga menyampaikan bahwa PAC Kecamatan Kota Pinang telah menerima aduan dari Bapak Kapten Nasution warga Desa Padangrie Simatahari Kecamatan kotapinang labusel.

“Pasien pada hari Senin (12/10) masih berobat ke Puskemas Mampang  menggunakan BPJS PBI APBD dan hari selasa dirujuk masuk RSU Nur Aini Blok Songo Kotapinang juga masih menggunakan Kartu BPJS Gratis tersebut, Namun Hari Jum'at nya dinyatakn BPJS sudah tidak aktif lagi dan Pasien masih berada dirumah sakit, ” jelas Sahman. 

Pada hari Sabtu (17/10) mereka mengadu pada kita, setelah itu kita konfirmasi pada Dinkes Labusel hari ini Senin (19/10) melalui Kabid Yankes a/n Ibu Hinsa Sianipar.

“Buk Hinsa menyatakan BPJS PBI APBD yang di pakai keluarga Kapten Nasution adalah tanggungan Daerah Propinsi Sumatera Utara, jadi dalam hal ini Dinkes Labusel tidak bisa membantu, namun beliau menyatakan Dinkes Labusel akan membantu di awal Bulan November, jadi menurut kami hal ini kacau kali, masak urusan nyawa manusia main-main kek gini, ” imbuh Sahman Geram. 

Baca: Dewi Aryani Siap Kawal Aspirasi Petani Tegal

Untuk itu Repdem Labusel akan akan meminta klarifikasi pihak Dinkes Proponsi Sumut yang sesuka hati menonaktifkan Kartu BPJS tanpa ada pemberitahuan/sosialisasi kepada penerima manfaat, Sahman juga mengatakan bahwa PBI tersebut berasal dari keluarga kurang mampu dan PDI Perjuangan Kecamatan Kota Pinang menilai hal tersebut adalah pembodohon publik ini. 

“Iya kita akan menyurati Dinkes Provinsi dan masalah ini sudah kita sampaikan dengan Fraksi PDI Perjuangan Sumut memalui lisan dan surat aduan akan kita kirim hari ini ke Fraksi PDI Perjuangan Sumut,” pungkas Sahman.

Quote