Ikuti Kami

PDI Perjuangan Jabar Berjuang Bersama Penyandang Disabilitas

Mereka bagian dari warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama.

PDI Perjuangan Jabar Berjuang Bersama Penyandang Disabilitas
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat (Jabar), Ono Surono. (Foto: Elva Nurrul Prastiwi)

Bandung, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat (Jabar), Ono Surono, menegaskan menjadi manusia seutuhnya itu tidak tergantung pada fisik, agama, dan kepercayaan.

Hal itu dikatakan Ono dalam rangka menyambut Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2019. 

Baca: Gus Ipin Siap Libatkan Disabilitas dalam Pembangunan

“Karena menjadi manusia Indonesia itu siap menjadi bangsa yang bertuhan, siap menjadi manusia yang adil dan beradab, siap bersatu dengan suku, agama, dan bahasa apapun, serta siap berjuang bersama untuk menjadikan Indonesia yang lebih baik,”ujar Ono Surono, Rabu (4/12).

Ono menegaskan, sikap politik PDI Perjuangan yang dituangkan dalam hasil Kongres ke-5 di Bali 2019 berisi “Negara wajib memberikan jaminan sosial bagi seluruh warga negara sesuai perintah UU SJSN dan UU BPJS, serta perlindungan dan pemenuhan hak-hak saudara-saudara kami penyandang disabilitas”.

Ono melanjutkan, hari Disabilitas Internasional adalah peringatan yang disponsori oleh  Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 1992. Tujuannya, untuk mengembangkan wawasan masyarakat akan persoalan yang terjadi berkaitan dengan para penyandang disabilitas.

Atas dasar tersebut, DPD PDI Perjuangan Jawa Barat bertekad menyuarakan kembali berbagai permasalahan dan aspirasi para penyandang disabilitas agar mereka terpenuhi haknya. Sebab, mereka memang bagian dari warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama.

Ono menyatakan, masih banyak pekerjaan rumah pemerintah Indonesia terkait permasalahan para penyandang disabilitas yang harus diselesaikan sesegera mungkin.

“Seperti masih banyak penyandang disabilitas yang mengalami diskriminasi di sekolah, di tempat kerja, bahkan di instansi pemerintah,”jelas Ono.

Selain itu, persoalan mendesak yang harus diselesaikan pemerintah terutama Kementerian Sosial tepatnya mengenai Permensos nomor 18 tahun 2018, yang menyebabkan empat Panti Sosial Bina Netra (PSBN) dalam naungan Kementerian Sosial berubah nomenklaturnya menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN).

“Sehingga aturan hukum Kementrian Sosial itu berakibat pada berkurangnya pelayanan terhadap penyandang disabilitas secara kualitas maupun kuantitas,”kata Ono.

Meski Jawa Barat sudah memiliki Perda nomor 36 tahun 2010 tentang upaya perlindungan kesejahteraan sosial bagi penyandang cacat, namun masih banyak keluhan dari para penyandang disabilitas karena belum ada sosialisasi yang maksimal.

Sehingga pada prakteknya sangat banyak penyandang disabilitas, masyarakat umum, dan khusunya Pemprov Jawa Barat belum memahami substansi dan fungsi produk hukum itu sendiri.

Baca: Mensos Ingin Tambah Kuota Disabilitas di Kemensos

“Di Jawa Barat sendiri fasilitas publik yang ramah kelompok disabilitas masih sangat minim. Malah banyak fasilitas publik yang justru membahayakan kelompok disabilitas semisal trotoar, gedung publik pemerintah, dan sarana transformasi umum, yang tidak aksesibel,” ujarnya. Ono pun menegaskan PDI Perjuangan Jawa Barat siap menjadi kawan-kawan dan saudara-saudara bagi para penyandang disabilitas.

“Bersatu Bersama dan Berjuang Bersama Memajukan Indonesia menuju Indonesia Raya,”pungkasnya.

Quote