Ikuti Kami

Pejabat Disparbud Bekasi yang Larang Jemaat Kristen Beribadah Harus Dipecat

"Ibu harus dipidanakan dan harus dipecat!," ujar Ferdinand dalam keterangannya di aplikasi X @ferdinand_mpu, Selasa (24/9/2024).

Pejabat Disparbud Bekasi yang Larang Jemaat Kristen Beribadah Harus Dipecat

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean, dengan tegas mengecam tindakan Masriwati, Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Dinas Pariwisata (Disparbud) Bekasi, yang melarang jemaat Kristen beribadah.

Ia mengatakan, tindakan tersebut tidak hanya melukai prinsip toleransi, tetapi juga menunjukkan sikap yang sangat tidak pantas dari seorang pegawai negara.

"Ibu harus dipidanakan dan harus dipecat!," ujar Ferdinand dalam keterangannya di aplikasi X @ferdinand_mpu, Selasa (24/9/2024).

Ia menyoroti bahwa banyak pajak di Kota Bekasi berasal dari warga Kristen, dan orang seperti Masriwati juga menerima gaji yang bersumber dari pajak tersebut.

"Pajak di Kota Bekasi itu banyak juga pajak orang Kristen. Dia digaji dari pajak itu termasuk uang orang Kristen," tuturnya.

Blak-blakan, Ferdinand menekankan bahwa mestinya Misrawati malu atas sikapnya. Karena menerima gaji dari pajak orang-orang Kristen.

"Harusnya dia malu membenci Kristen tapi gajinya dari pajak," ungkapnya.

Ferdinand menekankan bahwa tindakan seperti ini dapat merusak toleransi beragama di Indonesia.

"Yang begini akan jadi bangsat bagi toleransi!," ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Masriwati, seorang ASN di Kota Bekasi, menjadi perbincangan publik setelah aksinya melarang tetangganya yang non-Muslim beribadah di rumah viral di media sosial.

Masriwati yang diduga menjabat sebagai Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, menuai banyak kritik akibat perbuatannya.

Akibat insiden ini, akun Instagram resmi @disparbudbekasi dibanjiri protes netizen.

Banyak warganet yang meluapkan kemarahan dan kekecewaan mereka terhadap sikap Masriwati melalui kolom komentar unggahan terbaru akun tersebut.

Sumber; fajar.co.id

Quote