Solo, Gesuri.id - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyatakan Pemkot berkomitmen mewujudkan proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 yang bersih dan transparan.
"Semua harus bersih, dan transparan, semua sudah online, jangan main-main dengan jual beli kursi misalnya," kata Rudy, Selasa (3/7).
Baca: Pemkot Solo Berencana Bangun RSUD Laweyan
Bahkan, Rudy menegaskan Pemkot Solo siap menurunkan tim saber pungli jika terdapat ada indikasi pelanggaran.
"Silakan lapor ke saya, nomor telepon saya masyarakat juga sudah tahu," ungkapnya.
Saat ini, Dinas Pendidikan Kota Solo sudah membentuk tim penanganan pengaduan PPDB, dengan melibatkan pemangku kepentingan pendidikan.
Pengaduan dapat dilakukan ke alamat dan/atau nomor telepon :
a. E-mail : pendidikan@surakarta.go.id.
b. Telepon : 0271-630123
c. Call center : 0812154020 (SMP); 082138097017 (SD).
Baca: Pemkot Surakarta Luncurkan Informasi APBD Online
Pengaduan masyarakat dapat berupa keluhan, kritik dan saran dalam penyelenggaraan PPDB, dapat secara langsung atau melalui telepon/SMS/email/faksimile, disampaikan secara berjenjang mulai dari Satuan Pendidikan, sampai dengan Dinas Pendidikan Kota Surakarta.