Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah membahas persoalan pengelolaan SMA/SMK saat bertemu dengan Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa.
Risma mengatakan sejak beralihnya wewenang pengelolaan SMA/SMK dari Pemkot Surabaya ke Pemprov Jatim, ia mengaku telah menempuh banyak upaya, agar sekolah bisa tetap gratis.
Baca: Risma Berikan Solusi untuk Pengamen
Bahkan, ia sudah melakukan konsultasi ke berbagai pihak, hingga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, berdasarkan surat dari Kemendagri menyebutkan bahwa pengelolaan itu bisa dilakukan, tapi harus dibarengi kewenangan dengan pelimpahan.
"Memang kewenangan itu ada di Gubernur. Nah, Gubernur itu tinggalnya kebijakannya seperti apa. Karena undang-undangnya sudah disebutkan bahwa pendidikan untuk SMA/SMK di (kelola) Provinsi. Jadi yang bisa adalah dilakukan penyerahan (kewenangan pengelolaan)," katanya.
Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini berharap dengan pertemuan yang dilakukannya bersama Gubernur Jatim terpilih Khofifah, bisa menyetujui permintaan pemindahan wewenang pengelolaan tersebut. Sehingga, ke depan sekolah SMA/SMK di Surabaya bisa digratiskan.
Namun, lanjut dia, hal ini masih dalam wacana, sehingga ke depan pihaknya akan kembali menggadakan pertemuan serupa.
"Ibunya (Khofifah) setelah pelantikan, minta tim kita akan bicara lagi (pertemuan) dengan timnya sana. Mudah-mudahan nanti banyak anak (SMA/SMK) yang tertolong," ujarnya.
Baca: Risma Beri Arahan Ratusan Pemilik Toko Kelontong
Wali Kota Risma menyampaikan jika pihak Pemprov Jatim ke depan melimpahkan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke Pemkot Surabaya, ia mengaku akan menyiapkan masalah pendanaan.
Bahkan, ia optimistis, jika pihaknya mampu mengatasi masalah terkait pendanaan tersebut. Menurutnya, jika kewenangan pengelolaan SMA/SMK dialihkan ke pemkot, setidaknya pihaknya harus menyiapkan pendanaan sekitar Rp600 miliar.