Sukoharjo, Gesuri.id - Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan, perangkat desa yang bekerja di 150 desa di 11 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo sudah diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Perangkat desa di Sukoharjo sudah diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat Undang Undang. Pemkab Sukoharjo sendiri menganggap penting keikutsertaan perangkat desa dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberi rasa aman saat bekerja," ujar Wardoyo, Kamis (5/7).
Menurut Wardoyo, keikutsertaan perangkat desa dilakukan secara massal sejak setahun lalu. Sampai sekarang dipastikan perangkat desa di Sukoharjo masuk dalam program pemerintah tersebut.
Dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan, kata Wardoyo, desa wajib menganggarkan dana untuk pembayaran. Dana diambilkan atau bersumber dari alokasi dana desa (ADD).
Ketua DPC PDI Perjuangan Sukoharjo tersebut berharap dilaksanakannya program BPJS Ketenagakerjaan membuat para perangkat desa tenang dalam bekerja. Sebab, mereka harus mendapatkan perlindungan sebagai jaminan keselamatan kerja.