Dairi, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang pulang kampung ke Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara untuk menemui pengunjuk rasa yang menggelar aksi di depan Kantor Bupati, Rabu (21/4).
Baca: Tenggelamnya Nanggala-402, Puan: Modernisasikan Alutsista
Legislator ini memberi semangat kepada warga guna mempertahankan kepemilikan tanah di 6 desa di Kecamatan Parbuluan dan Sumbul.
Saat memegang microfon, seorang juru bicara membisikkan– memberitahukan bahwa 10 delegasi sedang dialog dengan Bupati, Eddy Keleng Ate Berutu di ruang rapat.
Lewat pengeras suara, Junimart menandaskan, tidak berniat ikut dalam pertemuan tersebut.
“Saya di pihak rakyat. Saya tidak perlu ikut dalam pertemuan dengan Bupati” tandas legislator itu.
Junimart menyebut, sudah menerima aspirasi perwakilan warga di Gedung Senayan Jakarta terkait masalah dimaksud, belum lama ini. Karenanya, dia akan meminta penjelasan kepada Menteri Kehutanan, apakah areal itu merupakan hutan lindung atau bagaimana? Menurut masyarakat, lahan tersebut sudah dikuasai puluhan tahun. Terus kenapa ada perusahaan memiliki ijin di sana?
“Kasih saya waktu menyelesaikan ini. Kasih saya waktu bertemu Menteri Kehutanan. Kalau memang hak kita dirampas oleh siapapun itu, oleh begu manapun itu, itu harus dikembalikan” tegas Junimart.
Dirinya juga akan berkunjung ke PT Gruti untuk ijin apa saja yang mereka miliki. Kalau pun punya ijin, saya akan tanya Menhut, kenapa tanah rakyat diambil semena-mena.
“Ulaon hu maon. Porsea ma hamu. Boras ni par Dairi on do paborhathon ahu asa boi gabe DPR” ujar mantan pengacara itu.
Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting segera meninggalkan ruang rapat begitu mengetahui Junimart hadir di tengah masyarakat.
Kepada wartawan, Junimart menyebut, tidak pernah menerima salinan surat atau tembusan dari Bupati terkait permohonan penciutan hutan yang dipintakan masyarakat.
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Zulkifli Lumban Gaol dan Ketua Petani Marhaen, Pangihutan Sijabat menjelaskan hasil pertemuan dengan Eddy.
“Bupati mendukung penciutan kawasan hutan demi kepentingan masyarakat. Namun, keputusan ada di tingkat lebih tinggi. Kalau Junimart mau membantu, perjuangan ini bisa cepat berhasil” kata Zulkifli mengulangi pertemuan dengan Eddy.
Baca: Bongkar Pasang Kabinet Jokowi? 2021 Waktu Yang Tepat
Chandra Nadeak mengatakan, mereka menuntut agar lahan milik masyarakat di Desa Parbuluan 6, Perjuangan Sileu-leu Parsaoran, Pargambiran dan Sindoro dikeluarkan dari peta hutan. Lahan tersebut sudah lama dikuasai. Belakangan, muncul PT Gruti yang mengklaim sebagai pemilik ijin di lokasi itu.
Sebelumnya, 1000 lebih petani bertahan di bawah guyuran hujan untuk mendengar langsung penjelasan Bupati. Namun 2 hari unjuk rasa, pejabat itu tak muncul di hadapan rakyat banyak.
Mereka meluapkan kekecewaan dengan kalimat kasar. Tendengar ucapan, Bupati dan Wakil Bupati Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Sihombing didesak lengser.
Kendati begitu pedas ucapan dilontarkan masyarakat, tak seorang pun pejabat bereselon termasuk ASN impor membela pimpinannya. Dilansir dari pdiperjuangansumut.