Jakarta, Gesuri.id - Brando Susanto, Sekretaris PDI Perjuangan Jakarta Utara menanggapi polemik yang terjadi antara penyewa, pemilik ruko blok Z4 Utara dan Z8 Selatan dengan Ketua RT 011/RW 03 di jalan Niaga, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara baru-baru ini.
Baca: Lasarus: PDI Perjuangan Kalbar Matangkan Safari Politik Ganjar, Kunjungi Pontianak & Kubu Raya
Polemik ini kian memanas saat Riang Prasetya selaku ketua RT setempat mempersoalkan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Gani Suwondo Lie yang melakukan kunjungan ke lokasi pembongkaran saluran air depan rumah toko (ruko) di kompleks pertokoan jalan Niaga, dalam rangka menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Brando Susanto menegaskan sebagai anggota DPR, sudah selayaknya mereka berada di tengah masyarakat, merekam gejolak situasi kebatinan masyakarat untuk ditindaklanjuti.
"Kita tidak bisa mendiskreditkan satu pihak, karena kedua anggota dewan dari PDI Perjuangan tersebut menjalankan tugasnya yakni menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat atas polemik yang terjadi di ruko Jalan Niaga," tegas Brando Susanto, Sabtu (27/5).
Intinya, lanjutnya, kedua Dewan PDI Perjuangan ini, hanya melakukan tugas konstitusi saja dengan niatan baik.
"Tentu yang diharapkan ketika mendengar dari kedua belah pihak, termasuk Ketua RT yang memiliki pandangan hukum berbeda dengan pemilik ruko. Saya melihat hal ini adalah bagian dari tugas yang diemban mereka (red: DRD dan ketua RT) dan tidak ada niatan provokatif, apalagi backing-backingan, jadi akan cari solusi terbaik bisa melalui musyawarah mufakat di wilayah terkait," ungkap Brando Susanto.
Brando Susanto juga mendorong agar polemik ini sebaiknya tidak dibawa ke ranah politis serta tidak membangun narasi provokatif yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.
“Baiknya dilakukan dialog terbuka sesama pemerintah dan pihak-pihak terkait, serta masyarakat terdampak,” katanya.
Menurut Brando Susanto, dengan dialog, sesama akan saling terbuka dan dapat meredam situasi yang memanas terkait polemik yang terjadi.
“Langkah konkrit untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan yaitu dialog. Pihak eksekutif, legislatif, aparat keamanan, camat, lurah, RT/RW serta masyarakat yang merasa dirugikan perlu ditempatkan pada suatu ruang dialog agar persoalan ini menemui titik terang dan sama-sama tidak saling curiga,” ujarnya.
Dikatakannya, Baik Darmadi Durianto dan Gani Suwondo serta ketua RT Riang Prasetya tidak ada yang salah, karena sama-sama menjalankan fungsi dan tugasnya dan menginginkan jalan terbaik dari persoalan tersebut.
Baca: Bupati Kapuas Hulu: BUMD Tak Berikan Keuntungan untuk Apa Dipertahankan?
“Kita fokus ke tugas pihak terkait sebenarnya tidak ada masalah, maka perlu koordinasi yang intens agar sama-sama tidak merasa dirugikan. Hal sepeleh tapi di satu sisi rasa kemanusiaan serta kerukunan dan persatuan perlu dijunjung. Di lokasi tersebut ada manusia, dan mereka mencari makan serta rezeki untuk keluarga. Kita perlu menempatkan kemanusiaan itu. Tapi kita juga perlu menjaga persatuan. Maka jalan dialog perlu kita bangun,” tutup Brando Susanto.