Ikuti Kami

Politisi PDI Perjuangan Minta Pelaku Pemerkosaan di Pulau Merah Dihukum Maksimal

Karena seharusnya tempat wisata mampu menjadi tempat yang aman dan nyaman dalam mencari hiburan bagi masyarakat.

Politisi PDI Perjuangan Minta Pelaku Pemerkosaan di Pulau Merah Dihukum Maksimal

Banyuwangi, Gesuri.id – Menanggapi kasus pemerkosaan yang menimpa wisatawan asal kecamatan Srono yang terjadi di kawasan wisata Pulau Merah kecamatan Pesanggaran Banyuwangi, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda meminta aparat penegak hukum (APH) memberikan hukuman maksimal bagi para pelaku tindak kejahatan tersebut agar mampu menciptakan efek jera bagi calon pelaku tindak kejahatan lain.

“Yang pertama kami merasa prihatin dan menyayangkan terjadinya kasus tersebut. Karena seharusnya tempat wisata mampu menjadi tempat yang aman dan nyaman dalam mencari hiburan bagi masyarakat. Tetapi masih saja lepas dari pantauan ada beberapa preman yang bisa masuk dan melakukan tindak kejahatan,” ujar Ficky di kantor DPC PDI Perjuangan Banyuwangi pada Senin (6/5/2024).

Kasus tindak kejahatan yang terjadi pada malam hari, menurut dia ke depan menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi pemerintah dan para pelaku wisata untuk tidak membuka tempat wisata buka sampai malam.

“Karena untuk mengantisipasi potensi kerawanan terjadinya tindak kejahatan,” imbuh Politisi Perempuan asal kecamatan Glenmore itu.

Ficky mengharapkan agar aparat menindak tegas dan memberikan hukuman seberat-beratnya karena tindakan pelaku yang memaksa pengunjung yang mengakibatkan terjadinya tekanan psikis korban dan beban yang tidak ringan bagi keluarganya.

“Karena kalau tidak dikenakan sanksi hukum seberat-beratnya tidak menutup kemungkinan akan terjadi di tempat yang lain. Harapan kami sanksi yang dikenakan pada pelaku mampu memberikan efek jera sekaligus mengantisipasi pelaku-pelaku lain yang berniat tidak baik,” tambahnya.

Selanjutnya Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan KB Banyuwangi bersama lembaga terkait mampu memberikan pendampingan terhadap korban yang masih berada di bawah umur.

“Jangan sampai korban itu dibiarkan saja tanpa ada pendampingan dari dinas/instansi terkait untuk pemulihan trauma psikis dan mental yang dialami,” imbuh Politisi PDI Perjuangan itu.

Terkait dengan adanya wacana keluarga pelaku untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan rencana menikahkan pelaku dengan korban, menurut Ficky, upaya tersebut seharusnya tidak dilakukan karena perbuatan para pelaku merupakan tindak pidana murni.

“Tidak bisa dirembug dan dimusyawarahkan secara kekeluargaan untuk menuntaskan saya kira tidak semudah itu. Karena ada tindak pemaksaan dan tindak pemerkosaan yang mengakibatkan korban mengalami trauma. Harus ada pendampingan dan pemantauan terhadap korban dari dinas/instansi terkait,” pungkas Ficky.

Sumber

Quote