Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan sejumlah penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memanfaatkannya bagi kepentingan keluarga.
"Yang namanya anggaran PKH ini digunakan betul-betul untuk kepentingan keluarga kita, tambahan gizi, dan pendidikan anak-anak kita. Kita ingin ke depan anak-anak kita ini pintar semuanya, bisa berkompetisi dengan negara lain, dan sehat semua sehingga memang harus disiapkan dari sekarang," kata Presiden dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Gelanggang Olahraga Bulungan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (6/3).
Baca: Cek Harga Beras, Presiden Blusukan ke Dua Pasar
Di lokasi tersebut, Kepala Negara menyerahkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada kurang lebih 1.597 keluarga prasejahtera yang berdomisili di Kecamatan Mampang Prapatan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Presiden menjelaskan pemerintah telah meningkatkan alokasi anggaran bagi penyaluran PKH ini dengan tujuan untuk membantu keluarga prasejahtera agar lebih mandiri, sekaligus meningkatkan kondisi gizi dan kesehatan anak-anak.
"Tahun lalu setiap penerima program PKH mendapat Rp1.890.000. Betul? Tahun ini meningkat drastis karena anggaran yang sebelumnya di seluruh Indonesia Rp19 triliun, tahun ini Rp34 triliun," demikian Presiden dalam keterangan Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Menurut data Kementerian Sosial, realisasi penyaluran bantuan sosial PKH tahap pertama secara nasional pada awal Maret ini mencapai 99,99%.
Selain itu pada 2018, jumlah keluarga prasejahtera yang berhasil beralih status menjadi keluarga mandiri terdata sebanyak 621.788 keluarga penerima manfaat PKH.
"Berdasarkan hasil evaluasi World Bank tahun 2018 bahwa PKH memiliki dampak positif dalam hal peningkatan konsumsi per kapita, konsumsi berprotein, mengurangi gizi buruk dan stunting, serta meningkatkan partisipasi sekolah," kata Presiden.
Implementasi PKH pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Baca: Presiden Isi Hari Ulang Tahun dengan Blusukan
Selain bantuan tetap yang besarnya mencapai sekitar Rp1,5 juta per keluarga tiap tahun, penerima manfaat juga mendapatkan dana tambahan yang jumlahnya disesuaikan dengan indeks bantuan sosial PKH.
Dalam indeks tersebut ditetapkan bahwa penerima manfaat akan menerima tambahan dana bila dalam satu keluarga terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak usia SD hingga SMA, anggota yang mengalami disabilitas berat, serta lansia.
Sejumlah pejabat yang turut dalam acara itu yakni Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dan Gubernur DKI Anies Baswedan