Ikuti Kami

Prihatin Kasus Pelecehan, Kader Partai Minta Pelaku Dihukum

Pemberian hukuman tersebut agar pelaku mendapatkan efek jera.

Prihatin Kasus Pelecehan, Kader Partai Minta Pelaku Dihukum
Dok. Ketua DPRD Semarang, Supriyadi

Semarang, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang prihatin dengan dugaan terjadinya pelecehan seksual seorang oknum guru sekolah dasar (SD) terhadap salah satu siswanya.

Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi menegaskan pelaku dugaan pelecehan seksual itu harus mendapatkan sanksi tegas atau hukuman jika terbukti agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Kalau masih bisa dibicarakan secara kekeluargaan, tetapi jika pelakunya tidak jera berikan sanksi. Jika pegawai negeri sipil (PNS), bisa diberikan sanksi tegas," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Akan tetapi, Supriyadi mengingatkan kasus tersebut tidak perlu terlalu dibesar-besarkan karena dikhawatirkan bisa memengaruhi kondisi pertumbuhan dan perkembangan mental korban yang masih anak-anak.

Seorang guru SD Negeri Karangayu 02 Semarang, FO, dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Besar Semarang atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak didiknya, CJB (8).

Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satserse Kriminal Polrestabes Semarang, Senin, mendatangi SDN Karangayu 02 Semarang untuk mengumpulkan data atas laporan itu.

Dari Dinas Pendidikan Kota Semarang juga sudah menurunkan tim untuk meminta keterangan dan menelusuri kejadian yang dilaporkan oleh Williem Frits Priano Bura (36), orang tua korban CJB.

Dari pengakuan korban, dugaan pelecehan seksual itu bermula ketika FO memanggil sejumlah siswi untuk masuk ke dalam kelas, kemudian mengunci pintu, dan meminta para siswi menanggalkan seragamnya.

 

Quote