Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyampaikan amanat konstitusi sudah jelas bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar rakyat dan pemenuhannya dijamin oleh Negara.
Karena itu, lanjutnya, pembangunan di bidang kesehatan harus diarahkan agar pelayanan kesehatan dapat menjangkau seluruh rakyat Indonesia.
Baca: Ketahanan di Sektor Kesehatan Nasional Perlu Ditingkatkan
Hal itu disampaikan Puan saat memberikan keynote speech dalam acara Webinar ke-4 Peringatan Bulan Bung Karno yang bertemakan ‘Politik Kesehatan Berdikari’, yang diadakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat PDI Perjuangan.
Lebih lanjut, Puan menyebutkan bahwa perlu ada komitmen yang kuat dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang dapat menjangkau seluruh rakyat Indonesia.
“Wujud nyata dari komitmen itu salah satunya adalah dalam memanfaatkan alokasi anggaran kesehatan yang efektif bagi pembangunan kesehatan Indonesia.”
Menurut Puan, politik kesehatan berdikari, sebagai kebijakan politik untuk membangun kekuatan nasional di bidang kesehatan, perlu diarahkan untuk memperkuat dan mempertajam kebijakan-kebijakan nasional mengenai seperti fasilitas kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat, formasi tenaga kesehatan di setiap Rumah Sakit dan Puskesmas, industri nasional untuk peralatan RS, farmasi, dan obat-obatan, sistem jaminan kesehatan nasional yang memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia, mendapatkan pelayanan kesehatan yang saat ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, alokasi anggaran kesehatan yang tepat sasaran dan tepat manfaat.
Baca: Teguran Presiden Wajar, Menteri Harus Punya Sense of Crisis!
Di webinar tersebut, Puan turut mengingatkan bahwa kekuatan nasional di bidang kesehatan juga sangat ditentukan oleh kemampuan riset, inovasi, dan industri nasional, dalam memenuhi peralatan kesehatan, farmasi, obat-obatan, APD, serta sarana dan prasarana kesehatan lainnya.
Ia mencontohkan berbagai Universitas di Indonesia yang sudah mulai membuat portable ventilator.
“Pemerintah perlu menetapkan kebijakan yang sinergi antara bidang kesehatan, industri, dan BUMN, untuk membuat program percepatan pengembangan industri bidang kesehatan dalam memenuhi kebutuhan nasional,” ujar Puan.
Puan menjelaskan DPR dalam menjalankan Fungsi Anggaran-nya, ikut mencermati dan mempertajam kebijakan Pemerintah dalam mengalokasikan anggaran kesehatan yang mencapai 5 persen dari APBN. Khususnya untuk memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia, baik yang mampu dan tidak mampu, seluruhnya mendapatkan pelayanan kesehatan.
Pembicara lain dalam webinar ini adalah Menteri Kesehatan, Terawan Agus, lalu Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, dan Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan.