Ikuti Kami

Raperda Pemberdayaan Wisata untuk Perlindungan Masyarakat

Raperda ini semata-mata untuk melindungi masyarakat desa dan memberikan dampak ekonomi untuk masyarakat.

Raperda Pemberdayaan Wisata untuk Perlindungan Masyarakat
Taman Bunga Kutabawa, Kabupaten Purbalingga.

Semarang, Gesuri.id - Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Wisata di Wilayah Perdesaan dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

"Raperda itu semata-mata untuk melindungi masyarakat desa dan memberikan dampak ekonomi untuk masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng Didiek Hardiana di Semarang, Senin.

Menurut dia, sumber daya alam dan kebudayaan yang ada di Jateng tidak kalah dengan yang ada di luar daerah sehingga potensi pengembangannya masih sangat perlu didorong, salah satunya melalui penyusunan raperda tersebut.

Ia menyebutkan saat ini DPRD Jateng mempercepat pembahasan raperda tersebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Setelah raperda ini disahkan akan menjadi payung hukum untuk desa agar bisa mengembangkan potensi wisata desa yang pada akhirnya akan terjadi peningkatan pendapatan masyarakat desa tersebut," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Selain Badan Usaha Milik Desa, masyarakat yang di desanya memiliki potensi wisata bisa juga membentuk kelompok sadar wisata atau lembaga masyarakat desa hutan yang berada di sekitar hutan untuk mengelola potensi wisata yang ada.

Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah mendukung pembahasan Raperda Pemberdayaan Wisata di Wilayah Perdesaan oleh kalangan legislator.

Kepala Dinporapar Jateng Urip Sihabudin mengatakan bahwa jajarannya juga terus menggali berbagai potensi yang ada di tiap desa wisata sebagai upaya pengembangan sekaligus meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.

"Kami juga memfasilitasi agar sumber daya manusia yang ada di tiap desa wisata mau ikut berperan aktif menggali potensi di daerah masing-masing," ujarnya.

Kendati demikian, Urip mengakui jika sumber daya manusia di desa wisata susah untuk didorong berkembang sehingga perlu upaya ekstra agar yang bersangkutan bersedia mengembangkan potensi wisata yang ada.

Ia menyebutkan ada 551 titik daya tarik wisata yang tersebar di 35 kabupaten/kota yang didominasi wisata buatan, kemudian disusul wisata alam dan wisata budaya.

Quote