Jakarta, Gesuri.id - Sebanyak 300 warga Kecamatan Klojen menghadiri acara Serap Aspirasi (Reses) yang digelar oleh anggota DPRD Kota Malang, Sony Rudiwiyanto, dari PDI Perjuangan, pada Senin (17/02/2025).
Suasana reses berlangsung interaktif, dengan warga antusias menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka kepada legislator yang akrab disapa Sam Soni ini.
Menariknya, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, juga hadir dalam acara tersebut, bersama perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Usai reses, Sony Rudiwiyanto mengungkapkan bahwa banyak warga Kecamatan Klojen masih menempati rumah di atas tanah aset milik Pemkot Malang tanpa kejelasan status kepemilikan.
“Karena banyak sekali aduan terkait status tanah ini, saya sengaja menghadirkan perwakilan BKAD agar bisa langsung berdiskusi dengan warga,” ujar anggota Komisi C DPRD Kota Malang tersebut.
Sony menegaskan, pihaknya bersama Fraksi PDI Perjuangan akan mencari solusi hukum yang memungkinkan warga mengurus status rumahnya agar tidak perlu terus-menerus menyewa.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan fraksi untuk mencari aturan yang tepat, sehingga persoalan ini bisa mendapatkan titik terang,” imbuhnya.
Sebagai bentuk komitmen, Sony berharap ke depan warga yang sudah puluhan tahun menempati tanah aset Pemkot Malang dapat memperoleh sertifikat rumahnya.
“Kami akan terus memperjuangkan hak warga, khususnya mereka yang kurang mampu, agar bisa memiliki kepastian hukum atas tempat tinggalnya,” pungkas legislator asli Oro-Oro Dowo ini.
Sumber: portal-indonesia.com