Solo, Gesuri.id - Dinonaktifkannya 4.000 pemegang Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN di Kota Solo, direspon cepat oleh Wali Kota FX Hadi Rudyatmo dengan segera melakukan verifikasi.
Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Rudy ini menyatakan hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi agar warga rentan miskin tidak menjadi miskin atau justru sangat miskin.
Baca: Solo Menyapu, Cara Rudy Wujudkan Birokrasi Bersih
"Kalau nantinya terbukti tidak mampu, akan kami usulkan agar bisa menerima bantuan APBN lagi. Kalau rentan miskin nanti bisa lewat PBI APBD," katanya, Senin (12/8).
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Rohana menerangkan, penonaktifan tersebut dilakukan, lantaran para peserta tidak memenuhi syarat keanggotaan. Mereka tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos, sehingga tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan iuran dari APBN.
"Selain tidak terdaftar dalam BDT Terpadu, mereka juga tidak pernah menggunakan fasilitas kesehatan sejak 2014 serta alasan lainnya," ujarnya.
Baca: Wali Kota Rudy: Kampung Blangkon Akan Jadi Desa Wisata
Kendati telah dicoret, Dinsos mempersilakan warga mengaktifkan lagi kepesertaan dalam program tersebut. Dengan cara melaporkan ke Dinsos, sebelum dicek kelayakannya menerima bantuan iuran bersumber APBN atau APBD.
Berdasarkan data, jumlah peserta JKN-KIS PBI APBD adalah 134.422 jiwa. Sementara total peserta JKN-KIS di Kota Solo adalah 554.938 jiwa.