Ikuti Kami

Robi Barus Gelar Reses, Terima Pengaduan Terkait Banjir, Persoalan UHC Hingga Bansos

Robi: Sampaikan ada masalah apa saja terkait minim dan buruknya pelayanan pemerintah supaya segera tindaklanjuti dan diperbaiki.

Robi Barus Gelar Reses, Terima Pengaduan Terkait Banjir, Persoalan UHC Hingga Bansos
Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP menggelar reses, Minggu (23/2/2025).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP menggelar reses untuk menjemput dan menyahuti aspirasi masyarakat. Berbagai keluhan yang diterima dari masyarakat akan dijadikan skala prioritas program kerja.

“Saya hadir untuk mendengar langsung keluhan Bapak/Ibu. Sampaikan ada masalah apa saja terkait minim dan buruknya pelayanan pemerintah supaya segera tindaklanjuti dan diperbaiki,” kata Robi Barus, Minggu (23/2/2025).

Hal tersebut, dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan tersebut saat Reses II Tahun Sidang 2025 di Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. 

Disampaikan, Robi Barus masyarakat agar tetap proaktif dan peduli situasi lingkungan masing masing. Sehingga, dapat mengetahui berbagai program pemerintah dan berikut melaksanakannya serta mengkritik bila terjadi penyimpangan.

“Pemerintah hadir bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Namun terkadang dalam pelaksanaannya banyak kejanggalan. Maka itu kita harus peduli menyuarakannya agar dapat diperbaiki lebih baik,” ucapnya.

Saat pelaksanaan reses tersebut, Robi banyak menerima pengaduan terkait banjir di beberapa lokasi di Medan Helvetia.

Sama halnya, persoalan UHC hingga bantuan sosial ( bansos) yang digulirkan oleh pemerintah.

Salah satunya bantuan untuk Lansia yang tidak sampai. Untuk itu warga minta kepada Robi Barus untuk membantu dapat memfasilitasi ke pihak terkait.

Seperti yang dikeluhkan, Mahrani Purba (61) warga di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Helvetia yang mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dalam bentuk apapun dari pemerintah.

Padahal, Mahrani mengaku sebagai seorang warga kurang mampu dan hanya berprofesi sebagai pedagang es lilin keliling. Tak hanya itu, Mahrani juga mengaku sudah menjadi janda selama lebih dari 20 tahun dan tidak memiliki rumah atau hidup di rumah kontrakan selama puluhan tahun.

“Saya lansia usia 61 tahun. Saya jualan es lilin keliling, suami saya meninggal sudah lebih dari 20 tahun. Saya tinggal di Jalan Jawa, Kapten Muslim, saya gak punya rumah, saya tinggal di rumah kontrakan. Hidup saya susah sekali pak, tapi saya gak pernah dapat bantuan apapun dari pemerintah,” ucap Mahrani.

“Tolong saya Pak Robi, bantu saya supaya bisa dapat bantuan dari pemerintah,” tambahnya.

Mendengar hal itu, Robi Barus meminta perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Dedy Irwanto Pardede untuk segera menjawab keluhan tersebut.

Selanjutnya, Dedy Irwanto Pardede pun langsung melakukan pengecekan terkait penyebab mengapa Mahrani tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Setelah di cek secara online, nama Mahrani ternyata tidak masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Nama Ibu Mahrani Purba tidak ada di dalam DTKS, pantas saja ibu tidak pernah dapat bansos. Sebab untuk bisa dapat bansos, nama ibu harus masuk dulu ke DTKS,” ungkapnya.

Mendengar hal itu, Robi Barus segera meminta pihak kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan bersama Dinas Sosial untuk segera memberikan atensi terhadap masalah yang dihadapi Mahrani Purba.

“Saya minta segera masukkan nama Ibu Mahrani ke dalam DTKS. Sebab kalau tidak masuk ke DTKS, sampai kapanpun tak mungkin ibu ini bisa dapat bantuan,” tegasnya.

Robi pun berjanji, akan mengawal dan mendorong semua proses yang berlangsung agar nama Mahrani Purba bisa segera masuk ke DTKS dan bisa segera mendapatkan bantuan.

“Saya akan kawal (Mahrani Purba) sampai dapat bantuan. Ini akan jadi atensi saya, tolong agar ini jadi atensi Pemko Medan ,” tuturnya.

Terkait dengan berbagai keluhan warga Robi Barus pun mengaku akan segera menindaklanjutinya.

“Semua aspirasi bapak/ibu akan saya sampaikan dalam sidang Paripurna DPRD Medan nanti, aspirasi bapak/ibu ini akan masuk sebagai Pokok Pikiran DPRD Medan yang harus disegera dituntaskan oleh Pemko Medan,” pungkasnya.

Sumber: jurnalx.co.id

Quote