Babel, Gesuri.id - Hak anak merupakan satu hal yang sudah seharusnya didapatkan oleh seorang anak, tidak terkecuali anak-anak Babel.
Baca: Rudianto Komitmen Bantu Biaya Pendidikan Anak Kurang Mampu
Mengenyam pendidikan adalah satu di antara hak-hak anak yang mesti dipenuhi, baik oleh pemerintah maupun orang tua anak itu sendiri.
Mengacu pada hak anak tersebut lah, Rudianto Tjen selaku DPR RI Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Dapil Bangka Belitung (Babel), akan terus mendorong pemerintah pusat agar selayaknya memberikan jaminan hak-hak anak Babel untuk mendapatkan sekolah gratis 12 tahun.
"Pendidikan merupakan hak bagi seluruh anak di Indonesia, termasuk di Babel," kata Rudianto.
"Wajib belajar 12 tahun harus kita perjuangkan di Babel ini," tambahnya.
Hal itu disampaikan Rudianto Tjen masih dalam rangka resesnya dengan bersilaturahmi kepada warga Dusun Air Layang, Bukit Layang, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, Selasa (20/11).
Saat ini, Presiden Jokowi memang sedang menggalakkan program pendidikan wajib 12 tahun, mulai dari Sekolah Dasar (SD), kemudian Sekolah Menegah Pertama (SMP) yang dilanjuti Sekolah Menengah Atas (SMA), yang terangkum dalam Program Indonesi Pintar (PIP).
Baca: Rudianto ke Mulkan: Maksimalkan Bangun SDM danPendidikan
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk menjamin serta memastikan para pelajar mendapatkan bantuan dana pendidikan.
Seiring program tersebut, Rudianto Tjen tidak ingin ketidakmampuan warga Babel secara finansial, menjadi satu alasan untuk tidak menyekolahkan anaknya.