Ikuti Kami

Segel GKI Bajem Ciracas Dilepas, Milchias Harap Pihak Gereja Tak Terlena

Milchias: Saya harap majelis dan jemaat GKI Bajem Ciracas tidak terlena dan tidak terlalu larut dalam euforia ini.

Segel GKI Bajem Ciracas Dilepas, Milchias Harap Pihak Gereja Tak Terlena
Wakil Ketua PDI Perjuangan Ciracas sekaligus Wakil Ketua Taruna Merah Putih Jakarta Timur, Milchias Jacob. (istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua PDI Perjuangan Ciracas sekaligus Wakil Ketua Taruna Merah Putih Jakarta Timur, Milchias Jacob, merespon baik pelepasan segel gereja GKI Bajem Ciracas oleh Pemkot Jakarta Timur, tetapi ia berharap kepada pihak gereja untuk tidak terlena dan harus tetap fokus pada langkah berikutnya.

Baca: Sindiran Butet Soal Capres Hobi Menculik, Tidak Ada yang Mengarahkan
 
“Saya harap majelis dan jemaat GKI Bajem Ciracas tidak terlena dan tidak terlalu larut dalam euforia ini, mereka harus kembali fokus pada langkah selanjutnya, mendapatkan IMB rumah ibadah, itu yang terpenting,” kata Milchias pada keterangan tertulisnya kepada Gesuri.id, Rabu (28/6).

 
Milchias menyesalkan segel gereja tersebut baru dilepas setelah viral di media sosial, padahal penyegelan sudah dilakukan sejak tiga bulan yang lalu. “Alasan mereka menyegel gereja apa sih? Belum memiliki izin? Belum ada SLF? Kalau memang itu sekarang saya kembali tanya mereka, alasannya segel dilepas apa? Karena sudah viral? Jika kalau bukan lalu apa?,” tanya Milchias.
 
Walau segel telah dilepas, jemaat GKI Bajem Ciracas masih belum bisa beribadah di lokasi tersebut karena terkendala IMB rumah ibadah yang masih dalam proses pengurusan. “Kita doakan para aparatur setempat tidak membuat sulit terbitnya izin tersebut, agar seluruh jemaat GKI Bajem Ciracas bisa beribadah dengan aman dan tenang di gerejanya.” katanya.
 
“Seluruh persyaratan hampir telah dipenuhi oleh pihak gereja, hanya saja mereka masih belum mendapatkan dukungan dari tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat, juga belum menerima surat kebutuhan nyata dari Kelurahan,” katanya. “Pihak gereja juga sedang menunggu pemverifikasian dukungan warga setempat oleh Ketua RW.04, yang sesuai dengan kesepakatan hari Jumat (23/6) malam lalu jatuh temponya ialah seminggu, artinya tanggal 30 Juni,” lanjutnya.

 
Milchias berharap, seluruh unsur masyarakat mengawal kasus ini sampai tuntas dan jangan sampai kejadian ini terulang kembali. “Saya mewakili rekan-rekan PDI Perjuangan Ciracas dan Taruna Merah Putih Jakarta Timur yang sejak awal melakukan pengadvokasian terhadap kasus ini berharap, publik bisa ikut mengawal kasus ini sampai tuntas dan mari kita gelorakan jiwa pluralis – pancasilais dalam diri kita masing-masing, agar kemudian kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Baca: RedMe Pamerkan Atribut Milenial PDI Perjuangan di Puncak Peringatan Bulan Bung Karno di GBK
 
Diketahui, segel gereja yang berlokasi di Jl. Asem, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas itu resmi dilepas pada Senin (26/6) kemarin oleh Pemkot Jakarta Timur. Pelepasan segel tersebut diawali dengan musyawarah di salah satu kediaman warga yang dihadiri oleh Jajaran FKUB Jakarta Timur, Kasudin Citata Jakarta Timur, Wakil Camat Ciracas, Plt Lurah Kelapa Dua Wetan, LMK RW 04 Kelapa Dua Wetan dan juga Milchias sendiri.

 

Kontributor: Fransiska Silolongan.

Quote