Madiun, Gesuri.id - Kader PDI Perjuangan asal Desa Uteran Kecamatan Geger Suharyanto resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Madiun, setelah dilantik di Gedung DPRD Kab.Madiun, Kamis (5/1/2023).
Suharyanto duduk sebagai wakil rakyat melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Sarwo Edy yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.
Baca Hasto: Dorongan Reshuffle Atas Dasar Evaluasi & Kajian
Suharyanto yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkot Madiun ini akan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat sampai dengan 2024.
Seusai prosesi pelantikan Suharyanto mengatakan dirinya akan melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat ini dengan sebaik baiknya.
”Syukur Alhamdulilah mas sekarang sudah menerima amanah dan tugas dari Masyarakat, sebagai wakil rakyat tentunya akan berusaha semaksimal mungkin bisa membantu masyarakat, sebagai orang baru saya harus banyak belajar dari teman teman yang sudah senior dan lama, karena kami masih hijau dan Nol jadi harus banyak belajar,” jelas Pak To sapaan akrabnya.
"Ditugaskan dikomisi manapun siap, kan baru belajar, semoga bisa segera meyesuaikan dengan rekan rekan kerja dan lingkungan di kantor nantinya,” tambah Suharyanto.
Sementra itu, Fery Sudarsono Ketua DPRD Kabupaten Madiun menyambut koleganya sesama kader PDI itu dengan hangat. ”Selamat datang di DPRD Kabupaten Madiun Pak Suharyanto, semoga dapat segera menyesuaikan diri dengan teman teman yang lainnya dan juga lingkungan kerja, sebagai kolega dan juga Sahabat pastinya sangat senang dengan kehadiran beliau, sebagai orang baru pastinya kita akan bersama sama membantu supaya cepet menyesuaikan, baik rekan kerja atau lingkungan,” tutur Fery.
Baca: Indikator PDI Perjuangan Pantas Disebut Partai Modern
Suharyanto menjadi wakil rakyat setelah menggatikan Sarwo Edy Kader PDI Perjuangan asal Dagangan yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu melalui PAW, dan akan melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD sampai dengan tahun 2024.