Ikuti Kami

Susanto Dwi Antoro Sidak Dua Bangunan Hotel Baru di Yogyakarta

Kalangan legislatif menggulirkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel baru di Kota Yogyakarta.

Susanto Dwi Antoro Sidak Dua Bangunan Hotel Baru di Yogyakarta

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, mengatakan terdapat dua objek hotel yang menjadi lokus dalam sidak kali ini.

Keduanya meliputi hotel di Jalan Kusumanegara yang sudah beroperasi dan hotel di Jalan Sultan Agung yang sedang dalam proses pembangunan.

Kalangan legislatif menggulirkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel baru di Kota Yogyakarta.

Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan penyedia jasa akomodasi benar-benar taat perizinan, demi kondisivitas investasi di Kota Pelajar.

"Hari ini baru dua hotel yang kami cermati ke lapangan. Ke depan, hotel lain yang ada di Kota Yogya juga akan kami dalami," kata Susanto, pada Jumat (27/12/2024).

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, sidak yang dilangsungkannya bukan untuk mencari-cari kesalahan dari pengelola atau pemilik hotel.

Sebaliknya, legislatif ingin meminta masukan dan pendapat dari pelaku usaha, terkait kendala-kendala yang ditemui saat mengurus perizinan

"Pihak pengelola, kooperatif, menjelaskan kendala yang dihadapi, khususnya terkait prosedur perizinan yang mereka urus," ucapnya.

Sehingga dalam sidak tersebut Komisi A juga melibatkan beberapa unsur di lingkup eksekutif, mulai dari Inspektorat hingga Satpol PP Kota Yogya.

Menurutnya, keberadaan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) yang melayani perizinan secara terpadu, seharusnya bisa mempermudah proses.

"Kita harus menjaga iklim investasi di Kota Yogya agar berjalan kondusif. Jangan sampai timbul kecemburuan dari hotel-hotel lain yang selama ini sudah tertib izin," ujarnya.

"Apalagi, usaha perhotelan ini cukup menjanjikan, bahkan menjadi salah satu penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) terbesar bagi Kota Yogya," tambah Toro.

Adapun hasil sidak hotel di Jalan Kusumanegara, pihaknya menemukan kendala terkait kelengkapan izin yang belum terpenuhi, namun sudah beroperasi.

Sementara, saat menyambangi hotel di Jalan Sultan Agung, legislatif tidak bisa bertatap muka langsung dengan pengelola, yang ternyata tidak berada di lokasi.

"Perda harus ditaati, demi tertibnya usaha. Kami terbuka jika ada yang merasa dipersulit. Laporkan, kendala yang dialami seperti apa, kita cari solusi bersama," pungkasnya. 

Sumber: jogja.tribunnews.com

Quote