Ikuti Kami

Tahun Ajaran Baru, Repdem Bentuk Satgas Khusus

Tugas dari Satgas tersebut  yakni melakukan pemantauan dan mendata temuan saat Penerimaan Siswa Tahun Ajaran Baru.

Tahun Ajaran Baru, Repdem Bentuk Satgas Khusus
Komandan Satgas PSBTP Neldi Saputra.

Riau, Gesuri.id - Organisasi sayap PDI Perjuangan yakni Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) membuka posko pengaduan dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penerimaan Siswa Tahun Ajaran Baru Tanpa Pungli (PSBTP). 

Tugas dari Satgas tersebut  yakni melakukan pemantauan dan mendata temuan yang terjadi di lapangan.

Baca: DPRD Kepri Soroti Peran OPD Pemprov

Komandan Satgas PSBTP Neldi Saputra mengatakan, Satgas PSBTP ini menggerakkan sukarelawan dari berbagai elemen masyarakat khususnya kalangan mahasiswa. Dengan adanya relawan ini diharapkan tidak ada pungli tau atas nama apapu yang melanggar peraturan yang sudah berlaku.

"Kita berharap, agar pada penerimaan siswa tahun ajaran baru ini benar-benar terbebas dari Pungli atas nama apapun dan tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku" ujar Neldi, Rabu (4/7).

Kegiataan ini, sebagai bentuk sikap perlawanan terhadap perbuatan Pungli di sekolah. Selain itu juga mereka telah melakukan kajian dan diskusi tentang modus-modus yang dilakukan oknum dalam dunia pendidikan untuk memeras siswa.

"Kami juga untuk menegaskan sikap Repdem terkait tabiat buruk yaitu Pungli ini, telah mengirimkan surat pernyataan sikap kepada pihak-pihak terutama kepala daerah, baik itu Gubernur dan Walikota maupun Bupati untuk menghentikan juga mewanti-wanti jajarannya agar tidak melakukan perbuatan Pungli terhadap siswa baru." Tegas Neldi.

Selain kepada kepala daerah, Neldi lagi mengatakan, surat pernyataan sikap tersebut mereka tembuskan juga ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir. 

Hal tersebut dilakukan agar perbuatan-perbuatan menyimpang yang dilakukan aparatur di daerah diberikan sanksi baik berupa pemecatan, jika perlu dilakukan pemidanaan kepada oknum pelaku jika ditemukan.

Baca: Kinerja Memuaskan, Forum Ulama Dukung Jokowi Dua Periode

"Setiap temuan atau ada laporan yang mengarah kepada Pungli dalam penerimaan siswa baru, kami juga akan langsung mengajukan laporan ke pihak berwajib yakni polisi maupun jaksa" tegas Neldi.

Neldi menyarankan kepada orang tua wali untuk tidak segan-segan melaporkan jika menemukan Pungli selama proses penerimaan siswa baru.

Untuk itu, kata Neldi pihaknya membuka posko pengaduan tersebut setiap hari di Sekretariat Repdem Provinsi Riau Jalan Diponegoro Nomor 21 Pekanbaru Riau, atau bisa menghubungi nomor pengaduan di 082170178741.

Quote