Cilacap, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat mengatakan banyak masyarakat yang belum memahami tugas, pokok dan fungsi DPRD. Sosialisasi yang belum maksimal bisa menjadi salah satu penyebab.
Baca: Anies Matikan Normalisasi & Naturalisasi Sungai di Jakarta
Oleh karena itu, peran aktif media dalam mensosialisasikan program dan kinerja atas peran DPRD dalam pembangunan daerah menjadi hal yang mendesak.
“Supaya masyarakat mengetahui kerja DPRD, kita membuka transparansi termasuk dengan media. Ini termasuk tugas oleh masyarakat melalui regulasi yang perlu dijalankan,” kata Taufik setelah acara refleksi akhir tahun dan penyampaian kinerja DPRD Kabupaten Cilacap Tahun 2021, di Ruang Audiensi DPRD Cilacap, Jumat (31/12).
Taufik yang juga Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Cilacap mengungkapkan, tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Cilacap yang perlu diketahui masyarakat adalah fungsi budgeting atau anggaran, controling atau pengawasan dan legislasi.
Fungsi budgeting DPRD adalah untuk ikut menetapkan anggaran belanja tahunan daerah, di mana secara substantif, hak anggaran adalah fungsi kontrol, bukan fungsi anggaran.
"Fungsi anggaran adalah fungsi eksekutif, karena hak budget hanya diartikan sebagai turut serta menetapkan anggaran,"dia menambahkan.
Melalui hak budget ini, DPRD memiliki peran kontrol terhadap penentuan sumber pendapatan dan belanja daerah untuk waktu satu tahun.
“Perencanaan ada di eksekutif, DPRD membahas bersama setelah masuknya Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), " ungkapnya
Begitu juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) menjadi ranah eksekutif.
"RPJMD di eksekutif, RKPD dan Renjanya (rencana kerja) ada disana. Barulah setelah punya RKPD kita menyampaikan bersama-sama menjadi KUA PPAS,” terang dia.
Pada kegiatan refleksi tersebut, setiap alat kelengkapan DPRD mempresentasikan kinerjanya selama setahui terakhir. Di antaranya adalah Komisi C yang membidangi pembangunan.
Ketua Komisi C DPRD Kabu Taufik Urrokhman Hidayat menyampaikan, evaluasi pihaknya terkait kinerja pengadaan barang dan jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Cilacap pada 2021 lalu menurut dia cukup lamban.
Baca: Lasarus Salurkan Bantuan Beras Puan ke DPC Melawi
Oleh karena itu, ke depan, pihaknya meminta supaya lelang proyek bisa segera dilaksanakan di awal tahun, bukan saat tahun berjalan.
"Kami minta lelang proyek segera dilaksanakan, supaya masyarakat bisa segera menikmati hasil pembangunan," kata Taufik saat refleksi akhir tahun, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Cilacap.
Bukan hanya persoalan waktu lelang, Komisi C juga menyoroti regulasi yang menurut dia belum berpihak pada pengusaha lokal, terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Cilacap.
Regulasi ini yang juga dikeluhkan oleh Perkumpulan Kontraktor Peduli Cilacap (PKPC) yang mengaku sulit memenangkan tender atau mendapatkan pekerjaan sepanjang 2021.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Cilacap Djarot Prasojo pada audiensi dengan PKPC pekan lalu menyampaikan, pihaknya siap berkoordinasi dengan Komisi C untuk tindak lanjut keluhan PKPC. Dia menegaskan, pihaknya telah melakukan apa yang sudah menjadi ketentuan yang ada.
"Yang pasti kami melakukan sesuai dengan aturan," jelas Djarot. Dilansir dari cilacappikiranrakyat.