Bangka, Gesuri.id - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan minta seluruh tenaga medis di daerahnya harus mampu melakukan pencegahan pelanggaran baik pelayanan kepada masyarakat maupun administrasi.
Hal itu disampaikan bupati di Sungailiat, saat rapat koordinasi tenaga medis di Kabupaten Bangka, Rabu yang melibatkan nara sumber perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bangka, Rabu (10/7).
Baca: Singkawang Berharap Jadi Tuan Rumah Rakernas Apeksi
Tuntutan pencegahan pelanggaran hukum bagi tenaga medis kata bupati, lebih ditekankan pada persoalan pelayanan kesehatan baik di rumah sakit maupun di Puskesmas dan pusat kesehatan lainnya.
"Kedepannya, tenaga medis harus mampu memahami dan menjalankan pekerjaanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk pula masalah laporan administrasi," kata Bendahara DPD PDI Perjuangan Provinsi Bangka Belitung ini.
Sebagaimana tugas pelayanan kata bupati, tenaga medis harus mampu bekerja secara porposional sehingga mampu memberikan pelayanan kesehatan dengan baik dan benar kepada masyarakat.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Then Suyanti mengakui ada beberapa masalah medis di wilayah kerjanya, dimana ada pasien melaporkan tidak dilayani dengan baik dan cepat oleh tenaga medis.
Baca: RSUD Bung Karno, Wali Kota Rudy: Sudah 90 Persen Rampung
"Atas laporan itu, kami menanggapi dan melakukan sidak beberapa kali agar pasien bisa dilayani dengan baik dan tepat waktu," katanya.
Dia optimis, pelayanan kesehatan oleh tenaga medis baik di Puskesmas yang ada di wilayah kecamatan sampai ditingkat rumah sakit semakin memberikan kepuasan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengaku tidak mendapat pelayanan dengan baik.