Semarang, Gesuri.id - Sekitar 505 Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sudah dicoret alias didiskualifikasi karena terindikasi palsu dan tidak sesuai kondisi sebenarnya. SKTM tersebut dikeluarkan kepala kelurahan atau kepala desa dilampirkan calon peserta didik untuk mendongkrak nilai dan menambah poin agar bisa diterima sebagai siswa baru.
Baca: Kades dan Lurah Diminta Selektif Keluarkan SKTM
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperingatkan panitia Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dan ekolah untuk terus melakukan verifikasi data calon siswa yang menggunakan SKTM. Ganjar pun bertekad akan terus memantau perkembangan selanjutnya.
“Kepada panitia atau guru atau kepala sekolah, segera verifikasi dan jangan ada yang main-main. Terima kasih,” pesan Ganjar, Senin (9/7).
Baca: Rawan Disalahgunakan, Pengguna SKTM Perlu Diverifikasi
Ganjar juga sudah berulang kali memperingatkan para orangtua calon siswa untuk mengutamakan kejujuran, terkait penggunaan SKTM sebagai tiket masuk sekolah.
“Mari kita jujur pada diri sendiri. Jangan mengaku miskin agar dapat diterima di sekolah pilihan,” pesannya.
Sebagai informasi, data yang disampaikan tersebut merupakan data mutakhir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah pada Minggu (8/7) pukul 12.20 WIB.