Jakarta, Gesuri.id - Tri Wahyuni, Anggota DPRD Barsel mengatakan, hendaknya Dinas Pendidikan (Disdik) Barsel rutin mengevaluasi kinerja kepala sekolah di daerah.
“Evaluasi itu dilakukan, apabila proses belajar mengajar secara tatap muka mulai dilasanakan,” kata Tri Wahyuni, baru-baru ini.
Dikatakan, dengan adanya evaluasi, maka hal itu bertujuan memeratakan tenaga di lapangan, sekaligus mengoptimalkan peran pejabat dimaksud dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan.
Perlu diketahui, kata legislator wanita itu,bahwa Kepala Sekolah (Kepsek) juga diminta untuk bertanggungjawab penuh terhadap proses belajar mengajar di sekolah.
“Pasalnya, maju mundurnya sekolah itu semua tergantung dari Kepsek,” tegasnya.
Diungkapkan Politisi PDI Perjuangan Barsel itu, pencatatan dimaksudkan mengetahui prestasi karir atau kendala kepsek selama menjalankan tugas. Mengingat maju mundur sekolah tergantung dari tindak tanduk kepala sekolah.
“Karena tidak menutup kemungkinan pegawai yang kinerjanya dinilai kurang kembali menjadi guru mata pelajaran,” ungkapnya.
Menurutnya wakil rakyat dapil III Barsel itu, kepsek merupakan tenaga pendidik yang paling mengetahui kebutuhan sekolah dan karakteristik siswa maupun guru yang dipimpinnya.
Namun perlu diingat, kata dia, jabatan tersebut bukan bersifat mutlak karena Peraturan Pusat (PP) telah menggariskan aturan masa tugas pejabat bersangkutan.
Sesuai Peraturan Menteri (Permen) nomor 28 Tahun 2010, tambah dia, masa jabatan kepsek telah dibatasi dalam jangka waktu.
Mutasi, kata dia, ditekankan usai berakhirnya masa jabatan, Namun demikian, lanjut dia, perpanjangan kemungkinan diberikan, disesuaikan kebutuhan pendidikan dan kinerja yang ditunjukkan.
Disamping itu, sambungnya, kepsek berprestasi tidak selalu ditempatkan di sekolah favorit, melainkan dapat dimutasi ke sekolah lain yang kurang berkembang.
“Berbekal kemampuan dan prestasi kerja, pejabat itu bisa diarahkan untuk memajukan sekolah yang dipimpinnya agar berdaya saing dan berdaya guna. Yang jelas, evaluasi terus galakkan,” tuturnya.
Anggota legislatif wanita itu mengimbau, agar kepsek terus menguatkan kinerja dan menanamkan pemahaman jabatan adalah sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kepsek juga diminta mengintensifkan pembinaan siswa untuk mengarahkan dan membentuk mentalitas positif peserta didik,” ujarnya.