Semarang, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Tuti Nusandari Roosdiono kembali menggelar vaksinasi massal, di Kabupaten Semarang, Sabtu dan Minggu ( 4-5/9).
Kegiatan Vaksinasi yang di gelar atas kerjasama Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan RI ini, sebagai bentuk dukungan serta akselerasi program pemerintah.
"Gelaran vaksinasi masal ini sudah yang keempat kali nya dan untuk hari ini Vaksin yang diberikan adalah vaksin Sinovac sebanyak 1.000 dosis. Agar menghindari kerumunan kami bagi menjadi 2 hari." ucap Tuti saat teleconverence.
Baca: Vaksinasi Perdana Sukses, Rudi Berterima Kasih ke Masyarakat
Pihaknya juga menjelaskan Penyuntikan vaksin ke 2 akan dilakukan setelah 28 hari dan vaksinasi kembali ditempat yg sama.
"Total sudah 4.000 dosis, kami akan terus berupaya mempercepat vaksinasi bagi warga Dapil Jateng 1, dalam beberapa minggu kedepan vaksinasi masih terus berlanjut untuk menekan penyebaran COVID-19" imbuhnya
Selain mengadakan vaksinasi Tuti juga memberikan edukasi tentang Alat Kesehatan dan PKRT ( Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga ).
"Ada beberapa Alkes yang sering digunakan seperti termometer, tabung oksigen, lalu contoh PKRT seperti popok bayi, sabun cuci, obat nyamuk, pewangi ruangan dan masih banyak lagi. Bapak ibu harap cerdas dalam membeli, menggunakan dan menyimpan Alkes dan PKRT ini" ucapnya
Wahyu Indarto Setyadi juga menjelaskan untuk memeriksa ijin edar dan pengunaanya.
Baca: Ganjar Minta Pengelola Candi Borobudur Bersiap
"Jangan lupa dicek ijin edarnya, dibaca cara penggunaan dan penyimpanannya yang benar karena dapat membahayakan kesehatan jika tidak sesuai petunjuknya. contohnya menggunakan semprotan pestisida utk serangga atau obat nyamuk bakar, harus waspada karena barang ini dapat menyebabkan keracunan jika tidak kita gunakan dengan benar" jelasnya.
Sebelum berpamitan Tuti juga tidak lupa mengimbau meskipun sudah menerima vaksin tetap harus menjaga dan menjalankan prokes 5M dimanapun berada.
"Vaksin membuat tubuh kita lebih kuat menghadapi virus COVID-19 tapi bukan kebal, sehingga tetap harus jalankan prokes." imbuhnya.