Wonogiri, Gesuri.id - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo mengatakan penghapusan retribusi kesehatan di Puskesmas akan segera dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai implementasi progam pelayanan gratis kesehatan.
"Kalau Bagian Hukum (Setda Wonogiri) sudah menyusun Perbup-nya, akan langsung saya tanda tangani," katanya usai mengikuti sidang jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi di DPRD Wonogiri, Jumat (6/7).
Menurut pria yag akrab disapa Jekek ini, sebesar 70% retribusi kesehatan itu sebenarnya dikembalikan untuk operasional Puskesmas. Sementara, pemerintah juga mengalokasikan dana JKN dan biaya operasional kesehatan untuk keperluan yang sama sehingga pemanfaatan dana retribusi kesehatan dikhawatirkan menjadi dobel anggaran.
Akibat dobel anggaran ini, dana program upaya kesehatan masyarakat tidak terserap Rp 19,65 miliar. Oleh karenanya, retribusi kesehatan menurutnya lebih baik dihapus.
"Operasional Puskesmas sudah bisa didanai lewat JKN dan biaya operasional kesehatan. Kalau masih kurang, akan kami tambah melalui APBD Kabupaten," terang Ketua DPC PDI Perjuangan itu.
Dengan demikian, pelayanan kesehatan di Puskesmas kelak akan benar-benar gratis. Pasien juga tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli obat-obatan di Puskesmas.