Lampung, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan dari Dapil Tanggamus, Lampung Barat dan Pesisir barat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper).
Perda Provinsi lampung Nomor IV Tahun 2018 itu tentang penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Pekon Purwosari Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus, Sabtu (13/6).
Dalam Sosper kali ini Yanuar Irawan yang juga Ketua Komisi V DPRD Lampung didampingi Hasmal Yadi anggota DPRD Tanggamus mengatakan bahwa pembangunan ketahanan keluarga merupakan program prioritas Nawa Vita Pemerintah.
Baca: Atty Desak Pemkot Bogor Buat Regulasi Pro-Rakyat
Selain itu, lanjutnya, juga ketahanan keluarga yang akan menjadikan masyarakat sebagai sumber daya yang tangguh, saling menghormati, dan menciptakan rasa kasih sayang antar sesama.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menambahkan ia siap menampung aspirasi warga di tengah kondisi wabah Covid-19 di Provinsi Lampung.
"Saya juga menghimbau masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan melakukan protokol kesehatan," pungkasnya.