Serang, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrova mengatakan masyarakat agar jangan segan untuk melaporkan jika terjadi hal-hal yang salah dalam proses PPDB Banten tahun 2023. Menurutnya, warga bisa melapornya kepada Inspektorat Provinsi Banten.
Baca: TB Hasanuddin Desak Menhan Hentikan Pembelian Jet Tempur Bekas
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK dan SKh Negeri di Provinsi Banten untuk jalur zonasi, perpindahan orang tua dan prestasi tahun ajaran 2023/2024 telah dibuka pada Senin (3/7/2023). Proses PPDB tahun ini diminta berjalan tanpa kendala.
“Berkaitan dengan PPDB, kita berharap PPDB berpihak kepada masyarakat tidak mampu dan masyarakat miskin, jangan sampai mempersulit. Melalui PPDB ini harus dilayani dengan baik,” ujar Yeremia saat dikonfirmasi, pada Senin (3/7).
Bahkan kata Politisi PDI Perjuangan ini, identitas pelapor akan dirahasiakan bila ingin melaporkan aduan terkait proses PPDB 2023.
Ia juga meminta warga untuk tidak takut melapor bila ada praktik pungutan liar (pungli) saat proses PPDB berlangsung.
“Kalau ada oknum yang memanfaatkan PPDB, masyarakat bisa melaporkan aduan ke Inspektorat Provinsi Banten,” tegasnya.
Baca: Andreas Hugo Pareira Salurkan Beasiswa PIP bagi Puluhan Sekolah di Lembata
Yeremia juga mengaku hari ini telah memantau langsung proses PPDB di sejumlah SMA/SMK Negeri di Tangsel.
Pihaknya berpesan agar para kepala sekolah komunikatif terhadap masyarakat.