Ikuti Kami

Yohanes ST Dukung Padi Lokal Didaftarkan sebagai Hak Paten ke Kemenkumham

Kabupaten Kapuas memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, khususnya padi.

Yohanes ST Dukung Padi Lokal Didaftarkan sebagai Hak Paten ke Kemenkumham

Jakarta, Gesuri.id -  Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Yohanes ST menyatakan dukungannya sektor pertanian apalagi terhadap padi lokal, agar menjadi produk andalan yang dapat didaftarkan sebagai hak paten daerah ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Kabupaten Kapuas memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, khususnya padi. Salah satunya varietas padi lokal Kapuas memiliki kualitas yang unggul, dan memiliki cita rasa yang khas, sehingga layak dijadikan produk unggulan daerah,” tegasnya, baru-baru ini.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini, menambahkan dengan mendaftarkan padi lokal sebagai hak paten daerah, dan berharap produk ini akan mendapat pengakuan resmi, serta perlindungan hukum, juga padi lokal Kapuas memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut.

“Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka mendaftarkan padi lokal ini ke Kemenkumham sebagai hak paten daerah,” tegas Politisi biasa disapa Anes ini.

Anes menjelaskan dengan adanya hak paten, diharapkan padi lokal Kapuas tidak hanya akan dikenal di tingkat nasional, tetapi juga dapat bersaing di pasar internasional. 

Selain itu, mengajak masyarakat dan para petani untuk terus menjaga kualitas padi lokal, juga mendukung upaya pemerintah dalam mempromosikan dan mengembangkan produk ini.

“Dukungan masyarakat sangat penting dalam proses ini. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan mengembangkan padi lokal kita,” ucapnya.

DPRD Kabupaten Kapuas, kata Anes sangat mendukung dan merupakan langkah konkret dalam upaya melestarikan serta memajukan produk lokal. Ditambah dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat dan petani, padi lokal Kapuas akan menjadi produk andalan yang dapat meningkatkan perekonomian daerah.

Potensi pertanian Kapuas sangat besar, bahkan termasuk lumbung pangan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sehingga perlu dimaksimalkan dalam mendukung peningkatan hasil dan perlindungan terhadap produk lokal.

“Saya tegaskan pentingnya perlindungan terhadap produk lokal untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mengembangkan perekonomian daerah,” pungkas Yohanes ST.

Sumber prokalteng.jawapos

Quote