Ikuti Kami

Yudha Ajukan Rutilahu ke Pemkab Garut untuk Atap Rumah Janda Tua yang Roboh di Karanganyar

Yudha juga ditemani oleh Camat Leuwigoong, Kapolsek Leuwigoong, Kades Karanganyar dan pengurus PAC PDI Perjuangan Leuwigoong.

Yudha Ajukan Rutilahu ke Pemkab Garut untuk Atap Rumah Janda Tua yang Roboh di Karanganyar

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan menengok rumah janda tua yang roboh di Kampung Sindangpalay, RT 01 RW 08, Desa Karanganyar, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Minggu (29/12/2024).

Yudha juga ditemani oleh Camat Leuwigoong, Kapolsek Leuwigoong, Kades Karanganyar dan pengurus PAC PDI Perjuangan Leuwigoong.

"Bersama ibu Dra. Dedeh Rosyadah.BE camat leuwigoong, Ipda Asep Juarna Kapolsek Leuwigoong, Pak Dacep Mustofa kades karanganyar dan PAC PDI Perjuangan leuwigoong menengok ibu Mamah seorang janda tua yang atap rumahnya roboh di kampung Sindangpalay," kata Yudha.

Yudha menerangkan, robohnya atap rumah janda tua ini terjadi pada Kamis 26 Desember lalu akibat hujan deras dan angin kencang.

"Sebagian dindin rumahnya sudah mengalami keretakan yang sewaktu waktu bisa ambruk," ujar Yudha.

"Kedatangan saya untuk meringankan beban ibu Mamah dengan memberikan santunan uang dan bingkisan sembako. Alhamdullillah ibu Dedeh Rosyadah camat leuwigoong juga memberikan santunan untuk ibu mamah," lanjutnya.

Atas kondisi musibah tersebut, Yudha juga mengusulkan kepada Pj Bupati Garut agar janda tua ini mendapatkan bantuan rutilahu dari APBD Garut tahun 2025 mendatang.

"Saya sudah menyampaikan kondisi rumah ibu mamah ke PJ bupati Garut, harapan saya pemkab garut bisa menetapkan ibu mamah sebagai salah satu penerima manfaat bantuan rutilahu dari APBD Garut TA 2025. Jika tidak memungkinkan saya berharap pemkab Garut bisa melakukan kolaborasi pendanaan dari Dana CSR atau dari BAZNAS Garut," ungkapnya.

"Lokasi selanjutnya saya mengunjungi lansia duafa yang juga seorang janda bernama emak Ita di kampung genteng RT 02 RW 07 desa Tambaksari kecamatan Leuwigoong. Emak ita berusia 72 tahun dan sudah tak bisa berjalan karena pernah mengalami stroke dan terjatuh. Emak ita tinggal di rumah tidak layak huni, dan jika ada hujan, setiap sudut rumah mengalami kebocoran," sambungnya.

Yudha menambahkan, "Sebagai anggota DPRD saya memberikan bantuan untuk meringankan beban emak Tta. Ibu Dedeh Rosyadah juga memberikan bantuan santunan uang untuk emak Ita," tuturnya.

"Harapan saya pemkab Garut bisa menetapkan emak Ita sebagai penerima manfaat bantuan rutilahu di tahun 2025. Saya juga akan berkoordinasi dengan kemensos RI, semoga emak ita bisa mendapatkan bantuan Rumah Sejahtera Terpadu dari Kemensos RI," pungkasnya.

Sumber: prianganinsider.pikiran-rakyat.com

Quote