Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan menggelar reses masa sidang II tahun 2025 untuk hari kedua di Kampung Astanagirang, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul.
Seperti reses sebelumnya, kali ini Yudha juga mengundang sejumlah SKPD di Kabupaten Garut agar dapat juga mendengarkan aspirasi warga.
Yudha Puja Turnawan mengundang perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Garut, pewakilan Dinas Kesehatan Kabupaten, Camat Tarogong Kidul, Lurah Sukajaya dan Danpos Koramil 1111 Tarogong Kidul, Peltu Furqon. Kali ini, Ia mengundang perwakilan semua RW sebagai peserta dalam reses.
"Hari kedua reses tanggal 14 Februari 2025, hari Jumat ini, Saya menggelar reses di tengah-tengah warga ya, di RW 3 Astanagirang, Kurahan Sukajaya, mengundang perwakilan semua RW di Kurahan Sukajaya, walaupun tidak semua RW hadir," kata Yudha, pada Jumat (14/2/2025).
"Nah tadi menyerap aspirasi yang ada salah satu dari ketua forum RW, Pak Benny, yang kebetulan ketua RW4, Kurahan Sukajaya ingin adanya penataan makam Ranggalawe. Jadi makam Ranggalawe ini tempat pemakaman warga dari 5 RW, RW1 sampai ke RW5. Tentu ini saya tadi meminta ke beliau untuk koordinasi dengan kurahan untuk dimasukkan ke dalam akun SIPD saya," tambahnya.
Lebih jauh Yudha menerangkan, dalam reses ini warga juga ada yang menginginkan mekanisme pelaporan yang mudah apabila ada permasalahan tentang kemiskinan, kesehatan.
"Terutama ya warga miskin yang tidak memiliki akses, yang tidak memiliki BPJS PBI seperti itu. Ingin ada mekanisme yang mudah bagaimana pelaporannya," ucapnya.
"Tentu ini nanti kita akan dengan Dinkes maupun dengan kepala daerah terpilih, bagaimana agar warga mudah melaporkan kondisi warga sekitar seperti itu,” sambungnya.
Di samping itu, pemuda setempat juga menginginkan bantuan kewirausahaan agar mereka bisa mandiri dan berkontribusi terhadap lingkungan.
"Tentunya hasil reses ini ya akan saya masukkan ke dalam SIPD saya, dan saya sudah koordinasi dengan Lurah Pa dayat, Lurah Sukajaya, untuk dibikin proposalnya dari setiap-setiap usulan yang ada. Karena memang sekarang kita harus tertib administrasi, setiap usulan yang masuk ke dalam SIPD saya, yang nanti dibahas di dalam musrenbang RKPD, yang nanti kita akan kita sahkan bulan Maret 2025, ini harus ada proposalnya. Agar semoga direalisasikan di APBD Garut Tahun Anggaran 2026," jelasnya.
"Dan tentunya reses ini adalah bagian dari ikhtiar kita bareng-bareng, bagaimana mendaulatkan rakyat. Jadi politik itu bukan lima tahun sekali, demokrasi itu bukan lima tahun sekali, demokrasi adalah politik keseharian, salah satunya lewat mekanisme reses, mendengar aspirasi warga secara langsung," pungkasnya.
Sumber: statusjabar.com