Jakarta, Gesuri.id - Potret kemiskinan ekstrem masih terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Salah satu contohnya adalah Siti Saripah, warga Kampung Genta, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Kondisi rumahnya sudah miring, dinding bambu berlubang, jendela rusak, dan jamban tidak memenuhi standar kesehatan.
Baca: Ganjar Pranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas
Ironisnya, setelah dilakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Siti Saripah tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BPJS PBI, atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), meskipun memiliki anak yang masih bersekolah.
Kementerian Sosial RI saat ini sedang melakukan ground checking Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk memperbaiki akurasi penerima bansos.
Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi dua jenis kesalahan data, yaitu inclusion error (warga mampu yang menerima bansos) dan exclusion error (warga miskin yang tidak mendapatkan bansos).
“Di Garut sendiri, ada sekitar 188.134 KK yang harus diverifikasi dari total 928.917 KK,” ungkap Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan melalui rilis kepada WartaGarut.com, Jumat (21/3).
Ia berharap hasil ground checking ini dapat segera menemukan rumah tangga miskin yang belum terdata sebagai penerima bansos agar bantuan bisa diberikan pada triwulan dua atau tiga tahun 2025.
Selain Siti Saripah, Yudha Puja Turnawan juga mengunjungi lansia dhuafa bernama Djuariah di Kampung Cipicung, Desa Cipicung.
Ibu Djuariah tinggal di rumah tidak layak huni yang berdiri di atas tanah carik desa, sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari APBD Garut.
“Beliau hanya menerima BPJS PBI, tapi tidak mendapatkan bantuan sosial lainnya. Perlu ada kolaborasi pendanaan dari CSR atau Baznas agar rumah beliau bisa diperbaiki dan lebih layak untuk ditinggali,” tambahnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut menegaskan bahwa ia akan melaporkan kondisi Siti Saripah dan Djuariah ke Bupati Garut serta Kementerian Sosial RI agar segera mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak.
Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
Menurut Yudha, Pemkab Garut harus lebih proaktif dalam mengatasi kemiskinan ekstrem, terutama dalam hal validasi data penerima bansos dan alokasi anggaran perbaikan rumah bagi warga miskin yang tinggal di hunian tidak layak.
“Jika daerah lain bisa, Garut juga harus bisa. Jangan sampai ada warga yang benar-benar membutuhkan tapi justru tidak mendapatkan haknya,” tegasnya.
Dengan adanya langkah konkret dari DPRD, Pemkab, dan Kemensos RI, diharapkan permasalahan exclusion error ini bisa segera teratasi sehingga bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran