Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menilai Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI lalai mengawasi penyebaran Covid-19 di pasar tradisional.
Baca: 51 Pedagang Pasar DKI Positif Covid, Bukti Pengawasan Lemah
Buktinya, menurut dia, ditemukan sejumlah pedagang yang positif terinfeksi virus corona dan 19 pasar tradisional harus ditutup bak sarang virus mematikan itu.
"Saya menganggap kelalaian dari Pemprov DKI dalam pengawasan di pasar tradisional," kata Gembong, Jumat (12/6).
Ia memaparkan pasar merupakan tempat terbuka. Pengunjung pasar pun sulit untuk diatur pergerakan keluar-masuknya. Gembong sangsi warga sudah mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker.
Karena itu, Gembong menganggap, pemerintah DKI melalui Perumda Pasar Jaya seharusnya memperketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Caranya dengan menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun.
Tak lupa agar Pasar Jaya menyalurkan hand sanitizer untuk para pedagang. Selain itu, lanjut dia, Pasar Jaya mau tak mau harus mengatur jarak antar pedagang. Dengan cara ini, aktivitas ekonomi dan protokol kesehatan dapat berjalan bersamaan.
Baca: Enam Pasar Jadi Klaster Covid-19, Anies Sudah Diingatkan!
"Ketika dua hal itu bisa disinergikan, maka kasus seperti yang terjadi di pasar-pasar tidak akan terjadi di Jakarta. Tapi kan Pemprov lalai terhadap aktivitas pasar itu," tutur anggota Komisi A Bidang Pemerintahan ini.
Sebelumnya, data Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menunjukkan 51 pedagang pasar di Jakarta terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka tersebar di enam lokasi pasar. Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin telah memeriksa potensi positif corona di 19 pasar tradisional, dilansir dari metro.tempo.co.