Ikuti Kami

30 Ribu UMKM Belum Tersertifikasi Halal, Pemkot Surabaya Diminta Lakukan Percepatan

Di Surabaya ini ada sekitar 50 ribu UMKM di bidang Makanan dan Minuman yang harus mendapatkan sertifikasi halal.

30 Ribu UMKM Belum Tersertifikasi Halal, Pemkot Surabaya Diminta Lakukan Percepatan

Jakarta, Gesuri.id -  Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan penambahan kuota sertifikasi halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kategori makanan dan minuman (mamin) di Kota Pahlawan.

“Di Surabaya ini ada sekitar 50 ribu UMKM di bidang Makanan dan Minuman yang harus mendapatkan sertifikasi halal. Berdasarkan laporan yang saya terima saat ini masih ada sekitar 19 ribu UMKM dan ada target penambahan Seribu UMKM lagi dalam kegiatan Surabaya Halal Fest 2024,” kata Anas, beberapa waktu lalu.

Politisi fraksi PDI Perjuangan Kota Surabaya ini menuturkan, dibutuhkan percepatan langkah Pemkot melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) agar 30 ribu UMKM yang belum bersertifikasi halal di Kota Surabaya bisa terpenuhi.

“Kami berharap ada upaya kerjasama lagi seperti yang dilakukan Dinas koperasi dan perdagangan saat ini yang bekerjasama dengan ITS, sehingga sisa sebanyak 30 ribu UMKM ini bisa segera tertuntaskan,” tuturnya.

Anas menilai dengan adanya sertifkasi halal ini, mampu memberikan nilai lebih bagi para UMKM sehingga para konsumen tidak ragu lagi akan produk yang dihasilkan para UMKM bersertifikat ini.

Sumber

Quote