Ikuti Kami

Abdul Rafiq Ingatkan Kabupaten Sumbawa Harus Miliki Saham Gratis PT SJR dan Amman Mineral

Ketua DPRD Sumbawa periode 2019-2024, Abdul Rafiq SH mengatakan, sudah saatnya Pemda Sumbawa untuk memikirkan hal tersebut. 

Abdul Rafiq Ingatkan Kabupaten Sumbawa Harus Miliki Saham Gratis PT SJR dan Amman Mineral
Ketua DPRD Sumbawa periode 2019-2024, Abdul Rafiq SH.

Jakarta, Gesuri.id - Keberadaan tambang mineral Kabupaten Sumbawa NTB harus dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Setidaknya ada dua perusahaan multinasional di bidang tambang mineral beroperasi di wilayah Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa, yakni PT Sumbawa Juta Raya (SJR) di Blok Pangulir diperkirakan tahun ini akan berproduksi, dan tak lama lagi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Blok Elang Dodo.

Ketua DPRD Sumbawa periode 2019-2024, Abdul Rafiq SH mengatakan, sudah saatnya Pemda Sumbawa untuk memikirkan hal tersebut. 

Tidak hanya menyiapkan tenaga kerja dengan berbagai program pelatihan agar masyarakat lokal banyak terserap, tapi jauh lebih penting adalah Kabupaten Sumbawa harus berupaya memiliki saham gratis di dua perusahaan tambang tersebut.

Dalam menyambut dua investasi besar tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa itu mengaku belum melihat langkah Pemda dan masyarakat Sumbawa untuk mempersiapkan diri agar mendapatkan manfaat yang besar dari keberadaan investasi besar itu. 

“Belum juga terlihat bargaining position yang dibangun Pemda Sumbawa untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rafiq, pada Jumat (28/3/2025).

Ia menganggap, kepemilikan saham di perusahaan tambang ini sangat wajar karena Sumbawa merupakan daerah penghasil. Sudah banyak daerah penghasil yang memiliki saham di perusahaan tambang yang pembangunannya berkembang pesat. 

Di samping CSR yang sudah menjadi kewajiban perusahaan, Sumbawa harus mendapatkan saham gratis dari perusahaan. 

“Tinggal bargainingnya saja. Ini peluang karena saham bisa memaksimalkan pembangunan di daerah,” tandas Rafiq.

Rafiq menawarkan dua opsi. Pertama, perusahaan memberikan saham gratis kepada Pemda Sumbawa. Kedua, melibatkan desa di wilayah lingkar tambang untuk mendapatkan saham yang sama. 

“Tinggal dicari mana opsi yang paling menguntungkan,” ujarnya.

Ia mencontohkan beberapa daerah penghasil di Indonesia yang mendapatkan saham di perusahaan tambang. Diantaranya Papua dengan PT Freeport Indonesia salah satu penambang tembaga, emas, dan perak terbesar di dunia. Sulawesi Selatan dengan PT Vale Indonesia Tbk, salah satu penambang nikel terbesar di Indonesia. 

Kalimantan dengan PT m Adaro Energy Tbk, PT Bayan Resources Tbk, dan PT Bukit Asam Tbk merupakan penambang batu bara terbesar di Indonesia. Sumatera dengan PT Aneka Tambang Tbk penambang emas, nikel, dan bauksit serta Bangka Belitung dengan PT Timah m Tbk penambang timah terbesar di Indonesia.

Menurut Rafiq, banyak keuntungan daerah penghasil memiliki saham di perusahaan tambang yang mengelola sumber daya alamnya. Secara ekonomi mendapatkan dividen dari saham yang dimiliki, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah. Kemudian dapat mengembangkan ekonomi lokal. 

Pasalnya, daerah penghasil dapat mempengaruhi kebijakan perusahaan untuk mengembangkan ekonomi lokal. Selanjutnya, mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pendapatan dividen dan pajak.

Sedangkan keuntungan politis, dapat melakukan pengawasan atau kontrol atas kegiatan perusahaan. 

“Daerah penghasil dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan perusahaan, sehingga mampu mempengaruhi kebijakan perusahaan. Di samping terjadi peningkatan kemandirian daerah dalam mengelola sumber daya alamnya,” imbuhnya.

Rafiq yakin Sumbawa dapat merealisasikan langkah ini, mengingat Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot MP, yang memiliki pengalaman sebagai mantan petinggi di perusahaan tambang multinasional seperti PT Newmont Nusa Tenggara dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Pengalaman tersebut diyakini akan mempermudah komunikasi dengan pihak perusahaan. 

“Dengan pengalaman Bupati H Jarot yang pernah terlibat langsung di industri tambang, komunikasi akan lebih mudah. Beliau sangat paham tentang hal ini. Pemda bersama DPRD Sumbawa segera mencari regulasinya, dan membentuk tim melibatkan semua elemen termasuk para kepala desa, agar dalam waktu yang cukup kita bisa mempersiapkan diri untuk langkah-langkah strategis guna mengoptimalkan peluang ini,” pungkasnya. 

Sumber: pulausumbawanews.net

Quote