Ikuti Kami

Abidin Terima Aduan Pungli di Polindes Manukan Bojonegoro

Semestinya tak ada lagi pungutan biaya saat pemeriksaan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan baik di Puskesmas maupun di Polindes. 

Abidin Terima Aduan Pungli di Polindes Manukan Bojonegoro
Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri.

Bojonegoro, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri menerima aduan masyarakat saat agenda Advokasi dan Sosialisasi Pelayanan Kesehatan Primer di Desa Cengungklung, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Sabtu (22/7).

Salah satu peserta sosialisasi, Yuliana warga Desa Manukan, Gayam, Bojonegoro mengaku kepada Abidin Fikri, bahwa pemeriksaan dini gratis di Polindes Desa Manukan dikenakan biaya  minimal Rp.30.000 per jenis pemeriksaan.

Baca: Rahmad Dorong Peran KKI Pacu Kualitas Nakes dan Kedokteran

"Kami pernah dipungut biaya pemeriksaan di Polindes Manukan sekitar empat tahun lalu saat memeriksakan ibu saya ke Polindes, saya tidak tahu apakah sekarang masih bayar atau tidak" jelas Yuliana saat sesi tanya jawab dengan Abidin Fikri.

Menjawab aduan tersebut, Abidin Fikri menjelaskan bahwa semestinya tak ada lagi pungutan biaya saat pemeriksaan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan baik di Puskesmas maupun di Polindes. 

"Hal itu karena Komisi IX DPR RI bersama Kemenkes telah menetapkan Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari APBN untuk Kabupaten dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat," terang Abidin Fikri yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Bojonegoro itu.

Merespon lebih lanjut aduan tersebut, Abidin Fikri langsung meminta konfirmasi kepada Kun Mariatin. selaku perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro di lokasi sosialisasi.

"Apakah kebijakannya ada pungutan biaya atau tidak di Bojonegoro? Kalau kebijakannya tidak ada, tapi faktanya ada pungutan kepada rakyat maka ini harus ditelusuri, apakah praktik pungutan itu berlangsung apa tidak, jangan sampai ada pelanggaran," tegas Abidin Fikri.

Lebih lanjut Abidin menegaskan bahwa kewenangan DPR RI adalah melakukan pengawasan berjalannya program-program pemerintah, termasuk Kementerian Kesehatan RI.

"Saya punya kewenangan sesuai Undang-undang untuk mengawasi berjalannya program pemerintah diakses oleh rakyat. Saya bertanggung jawab memastikan apakah anggaran negara benar terlaksana dalam bentuk program yang bermanfaat untuk rakyat. Jangan sampai rakyat jadi korban adanya oknum-oknum di fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan pungutan liar," tegas Abidin Fikri.

Tim Kerja Standarisasi Klinis Pelayanan Kesehatan Primer, Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, Kementerian Kesehatan RI, Endro Kahono akan memastikan bahwa anggaran BOK dari APBN kepada Daerah sudah tersalurkan dan pelayanan kesehatan dipastikan gratis.

Baca: Dewi Aryani Jenguk Senior Partai, Berikan Bendera dan Kaos DeAr

Abidin Fikri kembali menekankan bahwa pengecekan kadar gula, tekanan darah, dan kolesterol ataupun lainnya tidak ada pungutan biaya alias gratis.

"Bila ada lagi aduan pungutan silahkan hubungi saya. Jangan takut ada intimidasi dari pihak lain. Saya akan memastikan hak-hak dasar rakyat dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Bojonegoro," terang Abidin Fikri.

Quote