Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Banten, Abraham Garuda Laksono, menekankan kebutuhan akan keterlibatan aktif seluruh civitas akademika dalam usaha mencegah kekerasan seksual di kampus.
Pernyataan ini diungkapkan dalam kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Banten, yang diadakan di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Tangerang, pada Rabu, 11 Desember 2024.
Baca: Berikut Aksi Nyata yang Dilakukan Ganjar Pranowo
Sebagai alumni dari Universitas James Cook University, Singapura, Abraham menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara mahasiswa, dosen, dan pihak rektorat untuk menciptakan atmosfer kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Abraham mengungkapkan keprihatinannya akan tingginya angka kekerasan seksual.
“Data menunjukkan bahwa satu dari empat perempuan berusia 15-64 tahun pernah menjadi korban kekerasan seksual,” ucapnya dengan tegas. Menurutnya, angka ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi semua pihak, termasuk institusi pendidikan.
Dalam sosialisasi ini, politikus berusia 23 tahun dari PDI Perjuangan tersebut mendorong perguruan tinggi untuk mengambil langkah nyata dalam mencegah kekerasan seksual.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Beberapa tindakan yang diusulkan meliputi: pengintegrasian materi pencegahan kekerasan seksual dalam kurikulum, pembentukan unit khusus untuk mendukung korban kekerasan seksual, serta peningkatan efektivitas mekanisme pelaporan kasus kekerasan seksual.
Abraham berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi titik awal bagi UMN dan institusi pendidikan lainnya di Banten untuk membangun lingkungan kampus yang lebih aman, inklusif, dan ramah bagi semua anggotanya.