Surabaya, Gesuri.id - Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat mendorong agar dilakukan pemetaan dan rasionalisasi terhadap kebijakan zonasi PPDB terutama jenjang SD - SMP karena merupakan kewenangan kota Surabaya.
“Tentu tidak semua kelurahan punya sekolah Negeri, seperti Morokrembangan penduduknya padat tapi tidak punya SMP Negeri. Jadi harus ada kebijakan seperti kuota khusus zonasi atau penambahan rombel bahkan disiapkan sekolah swasta yang mampu menampung warga tidak mampu“ kata Achmad Hidayat yang juga Wakil Kepala Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Kota Surabaya, Minggu (14/5).
Baca: Bunda Rita Hadiri Halalbihalal Paguyuban Kades Warga PSHT
Dalam momen sapa warga tersebut digunakan untuk menyampaikan keputusan PDI Perjuangan yang telah mencapreskan Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024, selain itu sejumlah informasi mengenai pendidikan dan kesehatan juga disampaikan secara gamblang.
Dalam pertemuan itu sejumlah warga juga mengungkapkan sejumlah uneg - unegnya , diantaranya terkait dengan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Kami kesulitan bagi kecamatan yang tidak memiliki sekolah , sehingga saat pendaftaran zonasi selalu tidak katut sehingga haru masuk sekolah swasta" kata Mardiana.
Baca: Pemkot Surabaya Buka Kembali Beasiswa Pemuda Tangguh
Dirinya mengapresiasi upaya pemkot Surabaya dibawah kepemimpinan Eri Cahyadi - Armuji melalui Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang akan membagi jalur zonasi menjadi dua, sehingga kelurahan di luar wilayah SMP Negeri memiliki kuota untuk dapat di terima di Sekolah Negeri.
“Ini patut didukung dan disosialisasikan , sehingga semua memahami“ imbuhnya.