Jakarta, Gesuri.id - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, melantik 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 formasi 2024 di Plaza Pemkab Bekasi, Rabu (26/3).
Dalam kesempatan tersebut, Ade Kuswara Kunang menyampaikan bahwa pelantikan PPPK tahap 1 formasi 2024 di Kabupaten Bekasi ini menjadi yang pertama di Indonesia. PPPK yang dilantik terdiri dari 5.220 tenaga teknis, 421 tenaga kesehatan, dan 3.410 tenaga guru.
BaCa: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
“Pelantikan PPPK di Kabupaten Bekasi ini, alhamdulillah, dengan informasi dan data yang akurat, baru kali ini di Kabupaten Bekasi yang bisa menyelesaikan pelantikan PPPK, menjadikannya yang pertama di Indonesia,” kata Ade.
Ade mengatakan, ribuan PPPK yang sudah di lantik dan disumpah jabatan ini sudah ada Legalis, memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP), serta memiliki tunjangan dan kesejahteraannya bertambah.
“Saya berpesan agar PPPK lebih semangat lagi dalam melayani masyarakat Kabupaten Bekasi, lebih disiplin lagi pastinya. Kita juga lebih menjaga dan merasa memiliki kabupaten Bekasi sehingga mereka (PPPK) semua merasakan daripada bahwa ini adalah tanggung jawab mereka,” terangnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin menambahkan, bahwa kaitan dengan masalah kinerja bahwa PPPK ini perjanjiannya 5 tahun.
BaCa: Ganjar Pranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas
”Tetapi setiap tahunnya akan dievaluasi sehingga mereka dituntut untuk melayani masyarakat lebih baik lagi,” bilangnya.
Endin menambahkan, dengan dilantiknya 9.051 orang PPPK di Kabupaten Bekasi ini, artinya secara APBD Kabupaten Bekasi mampu dan tidak merasa menjadi beban.