Ikuti Kami

Adi Minta Kebut Atasi Banjir Usai ErJi Resmi Pimpin Kota Surabaya

Surat hasil penetapan dari DPRD Surabaya ini nanti akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditindaklanjuti.

Adi Minta Kebut Atasi Banjir Usai ErJi Resmi Pimpin Kota Surabaya
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono.

Jakarta, Gesuri.id - DPRD Kota Surabaya menetapkan pasangan calon (paslon) Eri Cahyadi-Armuji (ErJi) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya periode 2025-2029.

Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya yang menetapkan pasangan ErJi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.

BaCa: Ganjar Pranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh

“Sesuai mekanisme, kami menindaklanjuti dalam pengumuman ini sebagai bagian dari rangkaian untuk mendapatkan surat penetapan pengangkatan Wali Kota Surabaya Pak Eri Cahyadi dan Pak Armuji,” Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono usai rapat paripurna di Gedung DPRD Lantai III, Senin (13/1/2025).

Awi menjelaskan, surat hasil penetapan dari DPRD Surabaya ini nanti akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditindaklanjuti.

“Hasil penetapan ini dikirim ke Kemendagri dan otomatis wali kota dan wakil wali kota periode sebelumnya 2021-2024 itu kemudian diberhentikan. Dan Paslon terpilih nantinya akan dilantik,” jelasnya

Awi berharap, di periode kedua kepemimpinan ini, Pasangan ErJi dapat lebih fokus dalam melayani kebutuhan yang sangat mendasar bagi warga masyarakat Surabaya terutama penanggulangan banjir. 

BaCa: Ganjar Desak Presiden Prabowo Hentikan Food Estate

“Dan DPRD Surabaya sebentar lagi akan membahas Raperda penanggulangan banjir. Pembahasan itu merupakan insiatif DPRD dan disambut baik Pemkot Surabaya untuk menetapkan koridor hukum untuk penangana banjir di Surabaya,” harapnya.

Seperti diketahui paslon Eri-Armuji berhasil memperoleh suara 980.380 atau 81,38 persen dari total suara sah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Quote