Ikuti Kami

Adi Sutarwijono Ingatkan Penanganan Banjir Jadi PR Utama Pemkot Surabaya di Tahun 2025

Adi menambahkan Raperda Penanganan Banjir inisiatif dari Komisi C akan dibahas segera panitia khusus (Pansus) DPRD Surabaya.

Adi Sutarwijono Ingatkan Penanganan Banjir Jadi PR Utama Pemkot Surabaya di Tahun 2025

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menekankan penanganan banjir di kota Pahlawan merupakan PR yang harus dituntaskan oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi di tahun 2025.

Adi menyebut, isu banjir akhir-akhir ini meresahkan masyarakat usai beberapa titik di kota Pahlawan diterjang genangan.

"Salah satu PR di tahun 2025 harus dituntaskan oleh Walikota Surabaya adalah penanganan infrastruktur masyarakat yang selama ini menjadi isu, salah satunya adalah banjir," kata Adi, Jumat (3/1).

Adi mengaku, telah menerima banyak aduan masyarakat terkait persoalan banjir, termasuk di kawasan yang sebelumnya sama sekali belum tersentuh genangan. 

Maka dari itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya tersebut menekankan pemkot di tahun 2025 fokus pada persoalan infrastruktur banjir.

"Banyak kalangan yang mengeluhkan banjir begitu luas dan mengganggu aktivitas keseharian masyarakat, termasuk di daerah yang semula tidak banjir sekarang jadi banjir. Kita berharap di tahun 2025 ini betul-betul pemkot memfokuskan persoalan infrastruktur banjir di kota Surabaya," jelasnya.

Adi menjelaskan, secara geografis kota Pahlawan berpotensi diterjang genangan. Potensi itu terjadi saat intensitas curah hujan deras disertai air laut sedang pasang. 

Sebagai antisipasi, ia mendesak pemkot melakukan deteksi potensi terjadinya genangan, sebagai langkah antisipasi terjangan banjir seperti beberapa waktu lalu.

"Secara alam Surabaya diguyur hujan yang sangat deras dan kemudian air lautnya lagi pasang. Pemot harus mendeteksi 
potensi dimana terjadi genangan air, dan membuat solusi pemecahan buat tampungan air yang itu akan mengurangi potensi banjir di Surabaya," papar Adi.

Adi menambahkan, Raperda Penanganan Banjir inisiatif dari Komisi C akan dibahas segera panitia khusus (Pansus) DPRD Surabaya.

Raperda tersebut kata Adi, sudah selesai disusun Badan Pembuat Perda (Bapemperda) DPRD Surabaya, dan telah disetujui Pemkot Surabaya.

"Raperda Penanganan Banjir dulu usulan dari Komisi C. Badan Pembuat Perda (Bapemperda) sudah selesai menyusunnya dan disetujui oleh Pemkot Surabaya. Sebentar lagi akan dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) yang ditugasi DPRD Kota Surabaya," pungkasnya. 

Sumber: jatimupdate.id

Quote