Denpasar, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, menerima kehadiran pimpinan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali, Kementerian Keuangan RI, di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (9/7/).
Dalam pertemuan tersebut, politisi PDI Perjuangan menyatakan kebanggaannya, karena ternyata wajib pajak di Bali tercatat memiliki tingkat kesadaran yang sangat tinggi dalam membayar pajak.
"Pihak pajak mengapresiasi daerah kita, karena masyarakat kita kesadaran pajaknya tinggi, termasuk anggota dewan," jelas Adi Wiryatama.
Hanya saja, imbuhnya, ketaatan serta kesadaran membayar pajak yang tinggi ini, ternyata belum dibarengi dengan pemahaman akan prosedurnya.
"Masyarakat kita taat membayar pajak, tetapi tidak paham prosedur. Karena itu, pihak pajak harus jemput bola," ujar mantan bupati Tabanan dua periode itu.
Sebagai informasi, pimpinan KPP Pratama Denpasar Timur menyambangi DPRD Bali untuk meminta dukungan terkait Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S-43/ PJ/ 2018 tertanggal 31 Januari 2018, prihal Agenda Pelaksanaan Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Apalagi, susah ada komitmen KPP Pratama Denpasar Timur untuk membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi.
KPP Pratama Denpasar Timur meminta Adi Wiryatama dan jajaran, untuk mendukung penuh lembaga itu dalam pelaksanaan komitmen tersebut, berupa penandatanganan Pakta Integritas sebagai Tim Pemantau Independen.