Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu menilai penetapan tersangka Sekjen Hasto Kristiyanto terkesan dipaksakan, terlebih menjelang Kongres PDI Perjuangan 2025.
Kongres partai yang rencananya digelar April 2025 itu akan menentukan jajaran penting baru kepengurusan kepemimpinan PDI Perjuangan.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Adian mengatakan PDI Perjuangan selama ini selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, tak terkecuali dalam kasus yang menyeret kadernya.
Namun kasus yang menjerat Hasto kali ini dinilai sangat kental dengan kepentingan politik.
"Ada enggak beberapa kader PDI Perjuangan yang jadi tersangka bahkan terpidana di kasus-kasus korupsi? ada, kita melawan seperti ini enggak? enggak, kenapa? kita tidak bisa melihat unsur politiknya, tapi di sini kental banget," kata Adian di Political Show CNN Indonesia TV, Senin (13/1).
Adian pun mengkritisi jerat perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap Hasto. Menurutnya KPK telah keliru menerapkan pasal tersebut.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh
"Ada ketidaktepatan pelaksanaan pasal obstruction of justice, kasus ini tidak ada unsur kerugian negara, unsurnya tidak di atas Rp1 M," kata Adian.
Adian mengatakan peraturan menyebutkan apabila situasi unsur kerugian negara itu di bawah Rp1 miliar, maka seharusnya perkara tersebut ditangani oleh Polri dan bukan KPK.