Ikuti Kami

Adian Kritisi Antam, Halangi Koperasi Rakyat!

Adian mengungkapkan, ada kegiatan penambangan ilegal yang dibiarkan oleh Antam di area penambangannya di Pongkor. 

Adian Kritisi Antam, Halangi Koperasi Rakyat!
Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu kembali mengkritisi secara tajam kinerja  PT Aneka Tambang (Antam) TBK, khususnya terkait dengan areal pertambangan Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Kali ini, Direktur Utama (Dirut) PT Antam yang baru, Nicolas D. Kanter alias Nico Kanter yang terkena 'semprotan' Politisi PDI Perjuangan itu. Nico baru menggantikan Dana Amin yang telah menjabat sebagai Dirut Antam sejak 19 Desember 2019.

Baca: Bela Warga Pongkor, Adian 'Semprot' Dirut Antam

Adian mengungkapkan, ada kegiatan penambangan ilegal yang dibiarkan oleh Antam di area penambangannya di Pongkor. 

Hal itu dikatakan Adian dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR dengan Direktur Utama (Dirut) Mining Industry Indonesia (MIND ID), Senin  (31/1/2022).  MIND ID adalah Holding badan usaha milik negara (BUMN) industri pertambangan yang beranggotakan lima perusahaan, yakni PT Antam Tbk., PT Bukit Asam Tbk., PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT Timah Tbk.

"Saya pernah bicara dengan salah satu Direksi Antam tentang berapa jumlah Gurandil (penambang emas tanpa izin) di Pongkor, dia bilang sudah tidak ada. Padahal ini saya punya video yang saya dapat beberapa hari lalu, yang menunjukkan penambangan besar-besaran oleh penambang liar di dalam area penambangan Antam di Pongkor," tegas Adian. 

Dan, sambung Adian, pihaknya mendapatkan informasi bahwa para penambang liar itu dilindungi oleh oknum-oknum dalam Antam. Padahal, ujarnya, dulu sempat disepakati bahwa para penambang liar itu akan 'dibersihkan' dari Pongkor. 

Tapi, sampai sekarang setelah Dirut berganti, pembersihan itu tak dilakukan.

Munculnya gagasan tentang koperasi rakyat di Pongkor, ditegaskan Adian, adalah untuk menanggulangi penambangan liar. 

Namun, ujar Adian, anehnya yang terjadi saat ini justru penambangan liar dilindungi, bahkan diberi penghargaan oleh Antam. Tapi koperasi rakyat justru dihalang-halangi untuk berdiri. 

"Dan jika ini terus dibiarkan, berbahaya! Bisa konflik sosial! Dan kalau sampai itu terjadi, Antam bertanggung jawab!" tegas Adian.

Adian pun mengungkapkan, dari 1 ton per atau bijih yang ditambang di Pongkor, bisa dihasilkan 3-5 gram emas. Dan per hari, ujar Adian, para penambang liar itu bisa mendapatkan 1000 ton ore, yang berarti mereka bisa mendapatkan 3-5 kilogram emas. 

Padahal, sambung Adian, melalui koperasi, rakyat di Pongkor menginginkan untuk menambang dan mengolah ore di area Antam, untuk kemudian hasilnya dijual kepada Antam.  Pola demikian, ujar Adian, diterapkan di area penambangan milik PT Timah, agar tidak ada penambangan timah ilegal.

"Saya sudah tawarkan soal ini (koperasi) pada Presiden, Presiden setuju. Menteri BUMN dan Menteri ESDM juga setuju, tapi Antam nya yang tidak jalan. Ini ada apa?" tegas Adian.

Baca: Adian Ungkap Dukungan Sabam Pada Korban SUTET

Adian mengakui, Antam sudah membuat draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan koperasi. Draft itu pun sudah dikirim ke koperasi.

Pihak Koperasi, sambung Adian, sudah dua Minggu ingin menemui  Antam. 

"Namun Antam menolak pertemuan itu," ujar Adian. 

"Ini maksud Antam apa? Disatu sisi memberi draft PKS pada rakyat yang mau bangun koperasi, tapi disisi lain memberi penghargaan pada orang lain yang terlibat penambangan liar! Antam mau adu domba rakyat?" tegas aktivis 1998 itu.

Quote