Jakarta, Gesuri.id - Aktivis 98, Adian Napitupulu mengaku terkenang masa demonstrasi besar-besaran saat reformasi 1998 silam.
Ia menyampaikan hal tersebut, sesaat setelah polisi berhasil mengurai masa aksi menolak RUU Pilkada, di DPR RI.
Baca: Ganjar Tegaskan PDI Perjuangan Siap Berkoalisi dengan Rakyat!
"Memori gue terpancing ('98)," kata Adian, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (22/8).
Adian memang tak lagi turun ke jalan. Dulu, pada era reformasi, Adian adalah salah satu pentolan massa. Ia juga sempat ditahan polisi beberapa kali karena aktivitas nya, yang kerap berlawanan dengan aparat Orde Baru kala itu.
Adian juga merupakan salah satu pendiri aliansi mahasiswa Jakarta, yang bernama Forum Komunitas Mahasiswa Se-Jabotabek (Forkot). Forkot merupakan salah satu elemen mahasiswa yang berhasil menduduki gedung DPR/MPR, pada 18 Mei 1998, atau 3 hari sebelum Presiden Soeharto mundur.
Pada saat aksi massa berlangsung, Adian melihatnya, dan berpikir untuk berbuat sesuatu. Ia memutuskan datang ke Polda Metro Jaya untuk memastikan kondisi peserta aksi yang sempat diamankan polisi.
"Eh, kita harus berbuat sesuatu. Paling tidak, kita harus melihat mereka, tanya, apakah semua sesuai prosedur hukum atau sebagainya," kata Adian.
Baca: Ganjar Pranowo Nilai Putusan MK Akan Ubah Peta Konstelasi Pilkada
Sementara itu, KontraS mencatat, setidaknya ada 20 orang yang diamankan polisi usai aksi unjuk rasa ini.
"Per pukul 20.00 WIB teridentifikasi sebanyak 11 orang yang ditangkap di lapangan dan 9 orang yang ditangkap kemudian disampaikan melalui hotline Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD)," kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus, kepada wartawan, Kamis (22/8).